KETIK, SIDOARJO – Delapan narapidana dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara. Kedelapan narapidana bebas usai mendapat hak integrasi berupa cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB). Usai dinyatakan bebas kedelapan orang ini langsung melakukan sujud syukur di depan pintu utama lapas.
“Delapan orang yang bebas, 3 mendapatkan PB dan 5 mendapatkan CB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Selasa (15/8/2023).
Nantinya, mereka akan mengikuti program pembimbingan di balai pemasyarakatan. Program pembimbingan bervariasi, mulai dari wajib lapor hingga program lain di Griya Abhipraya.
"Status mereka tidak lagi sebagai narapidana tetapi menjadi klien pemasyarakatan," lanjut Imam.
Salah satu narapidana yang mendapatkan cuti bersyarat, Hans, mengaku sangat senang. Pria 50 tahun itu mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak lapas.
“Saya dapat remisi dan sebagainya. Sebelumnya saya tetap menjalani 10 bulan 13 hari. Alhamdulillah senang, hari ini bisa bebas dan disini kita juga dibina dengan baik dengan bapak- bapak, diajari cara masak, berjualan, buat es jus dan sebagainya (ketrampilan),” ujar pria asal Sidoarjo yang divonis satu tahun empat bulan.
Pria yang terjerat kasus penggelapan itu pun mengaku kapok. Dia berharap bisa menjalani hidup yang lebih baik ke depannya.
“Harapan saya setelah menjalaninya bisa lebih baik dan bisa diterima kembali oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Sidoarjo, Dedi Nugroho mengatakan hak bersyarat ini diberikan karena kedelapan narapidana itu telah memenuhi beberapa syarat. Salah satunya karena telah menjalani 2/3 masa hukuman.
"Selain itu, mereka selama ini aktif mengikuti pembinaan dan berkelakuan baik serta menunjukkan perilaku yang positif," terang Dedi. (*)
Keluar Lapas Langsung Sujud Syukur, Delapan Narapidana Lapas Kelas IIA Sidoarjo Bebas Bersyarat
16 Agustus 2023 01:24 16 Agt 2023 01:24



Tags:
Bebas Napi bebas Kemenkumham Jatim Jawa timur Lapas Kelas IIA Sidoarjo sidoarjoBaca Juga:
Debat Ketiga Pilgub Jatim, Sekjen PDIP Nilai Respons Positif Risma-Gus Hans MeningkatBaca Juga:
Final Debat Pilgub Jatim 2024, KPU Batasi Jumlah Pendukung PaslonBaca Juga:
Ini Nama dan Profil Tujuh Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024Baca Juga:
Jelang Debat Pilgub Jatim ke-2, Khofifah-Emil Mulai Susun Program BerkelanjutanBaca Juga:
Jelang Debat Pilgub Jatim, Luluk Fokus Dialog BermartabatBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

3 April 2025 13:00
Cara Merawat Earphone Bluetooth Agar Awet, Simak!

2 April 2025 21:30
Pemilik Maspion Grup Datangi Rumah Gubernur Jatim, Ini Pesan Khofifah

2 April 2025 20:30
Gelar Open House Selama Tiga Hari, Khofifah Rasakan Kedekatan dengan Warga, Pedagang Kebanjiran Rezeki

2 April 2025 15:45
Era Komunikasi 6G Dimulai: Kecepatan Super dan Masa Depan Terhubung

2 April 2025 15:15
Pangkat Baru, Leonardus Harapan Simarmata Resmi Sandang Brigjen, Ini Profilnya

2 April 2025 14:45
Driver Ojek Online Geruduk Rumah Gubernur Jatim, Khofifah: Mereka Srikandi Jawa Timur Sebenarnya

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
