Kemendagri Genjot Pembinaan Daerah-Daerah Kurang Inovatif, Libatkan Lintas Kementerian dan Lembaga

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: M. Rifat

21 Juni 2024 19:05 21 Jun 2024 19:05

Thumbnail Kemendagri Genjot Pembinaan Daerah-Daerah Kurang Inovatif, Libatkan Lintas Kementerian dan Lembaga Watermark Ketik
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo pada kegiatan FGD dan Bimtek Pembinaan Inovasi Daerah secara Lintas K/L pada Daerah berpredikat Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai di Hotel Swiss Bell Jayapura, Papua, Kamis (20/6/2024) (Foto: Humas Kemendagri)

KETIK, JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya melakukan pembinaan terhadap daerah-daerah yang kurang inovatif dan tidak dapat dinilai.

Daerah itu meliputi sejumlah provinsi seperti Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Upaya pembinaan dilakukan guna meningkatkan kinerja dan kreativitas daerah dalam membangun ekosistem inovasi yang lebih baik.

Terkait hal itu, BSKDN menggandeng Kementerian/Lembaga (K/L) lain untuk bersama-sama melakukan pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Inovasi Daerah secara Lintas K/L pada Daerah dengan Predikat Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss Bell Jayapura, Papua, Kamis (20/6/2024).

"Pembinaan inovasi tahun ini akan dilaksanakan di 5 wilayah yaitu Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Jayapura Provinsi Papua, dan Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan," ungkap Yusharto.

Dia menekankan, keterlibatan K/L lain dalam proses pembinaan inovasi diharapkan dapat memotivasi daerah untuk terus berinovasi, khususnya bagi daerah yang kurang inovatif dan tidak dapat dinilai.

Adapun K/L yang terlibat dalam proses pembinaan meliputi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Sosial (Kemensos), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Kementerian PPN/Bappenas.

"Keterlibatan K/L [dalam pembinaan inovasi] ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergisitas dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengungkapkan ihwal bonus demografi yang dimiliki Indonesia pada periode 2020-2030.

Ia berpesan, momentum baik ini agar dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan di daerah melalui pengembangan inovasi yang lebih masif.

Menurutnya, inovasi daerah dapat berperan sebagai instrumen strategis untuk memacu pembangunan inklusif yang menghadirkan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, serta mengurangi kesenjangan antarkelompok wilayah.

"Kami harap kegiatan ini mampu memacu dan memotivasi pemerintah daerah, untuk mampu melihat permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan mindset think out of the box sekaligus memecahkan masalah secara kreatif, solutif, dan inovatif," tegasnya.

Berikutnya, Yusharto juga mengimbau daerah yang berpredikat kurang inovatif agar menggali ide-ide kreatif yang dapat dihimpun sebagai database inovasi di masing-masing daerah.

Pada saat melaporkan inovasi kepada pemerintah pusat, daerah dapat memilih inovasi dari database yang ada, dengan catatan inovasi tersebut sudah memiliki tingkat kematangan yang cukup.

"Teman-teman yang akan mengikuti pendidikan pelatihan (Diklat), hasil pemikirannya akan kita coba masukkan sebagai cikal bakal atau inovasi pada tahap inisiasi, dengan demikian seberapa banyak jumlah peserta pelatihan diasumsikan sebesar itu pula inovasi yang dilaporkan dari setiap pemerintah daerah," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kemendagri Inovarif kementerian dan lembaga daerah inovatif