KETIK, BLITAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Supriadi, yang akrab disapa Kuwat, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada Kamis 31 Oktober 2024.
Acara yang berlangsung di Polres Blitar ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan nasional sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dalam acara tersebut, Supriadi menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif kolaborasi antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar. Ia optimis bahwa langkah ini akan menjadi solusi konkret dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Blitar.
“Hari ini kami menyaksikan penandatanganan MoU antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar terkait program ketahanan pangan nasional. Program ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Supriadi kepada para wartawan.
Supriadi menekankan pentingnya pengelolaan lahan kosong yang saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, lahan-lahan tersebut akan diubah menjadi area produktif yang ditanami komoditas pangan strategis seperti padi, jagung, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
“Dengan adanya program ini, kami berharap Kabupaten Blitar bisa mencapai swasembada pangan. Tidak hanya itu, produksi pangan yang meningkat juga akan membantu mengurangi ketergantungan kita terhadap pasokan dari luar daerah,” jelasnya.
Supriadi juga optimistis bahwa program ini dapat menjadi langkah awal untuk menjadikan Kabupaten Blitar sebagai lumbung pangan nasional.
“Harapan kami, Kabupaten Blitar ke depannya bisa menjadi lumbung pangan hingga tingkat nasional. Dengan pengelolaan yang baik, hasil pertanian di sini akan mampu mencukupi kebutuhan lokal bahkan menyuplai ke daerah lain,” tambah Supriadi.
Kolaborasi ini, menurutnya, tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Dengan memaksimalkan potensi lahan yang ada, program ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru di sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Polres Blitar juga akan turut serta dalam memberikan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil yang optimal dan berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif Polres Blitar yang akan mendampingi program ini. Dengan kerja sama yang solid, saya yakin Kabupaten Blitar dapat mencapai cita-cita swasembada pangan dan menjadi penopang ketahanan pangan di Indonesia,” ujar Ketua DPRD Blitar tersebut dengan penuh semangat.
Pemerintah Kabupaten Blitar dan Polres Blitar menyatakan komitmen mereka untuk terus mendorong partisipasi masyarakat, khususnya para petani, dalam mendukung program ini. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan ketahanan pangan yang efektif dan berdampak positif bagi perekonomian daerah.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan instansi penegak hukum dalam mendukung program prioritas nasional. Dengan semangat gotong royong, Kabupaten Blitar siap menyongsong masa depan sebagai lumbung pangan Indonesia.(*)