Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Satpol PP Fokus Berantas Jukir Liar

18 Juni 2025 10:46 18 Jun 2025 10:46

Thumbnail Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Satpol PP Fokus Berantas Jukir Liar
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Foto: Dok. Tim Cak Yebe)

KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya untuk bertindak lebih proaktif dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat.

Ia menilai jika masyarakat yang melakukan laporan mengenai jukir liar maka keselamatannya juga akan terancam.

“Kami juga mendorong agar Satpol PP benar-benar diberdayakan sebagai garda depan penegakan perda, tidak hanya simbolik,” ujarnya pada Rabu 18 Juni 2025.

Mengenai keterlibatan masyarakat agar melaporkan adanya jukir liar, Yona menyebut ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika tidak disertai sistem pendukung yang jelas dan terstruktur.

“Kami mendukung pelibatan warga dalam pelaporan jukir liar. Tapi Command Center 112 dan aplikasi Wargaku harus bisa menjamin respons dalam hitungan menit, bukan jam apalagi hari,” tegas Yona.

Menurutnya, mengandalkan warga untuk menjadi pelapor aktif tanpa perlindungan dan mekanisme penanganan yang transparan bisa membahayakan keselamatan mereka.

Dia menilai warga bisa saja dihadapkan langsung dengan jukir liar yang terafiliasi pada jaringan atau kelompok tertentu yang terorgonisir.

“Banyak jukir liar beroperasi di wilayah abu-abu hukum dan menggunakan pendekatan intimidatif. Tanpa perlindungan sistemik, warga bisa menjadi korban tekanan sosial atau bahkan kekerasan,” jelas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

Yona menegaskan Komisi A berkomitmen akan mengevaluasi efektivitas pengawasan di lapangan dengan memanggil Satpol PP untuk rapat kerja. Dia menegaskan bahwa penertiban jukir liar tidak boleh bersifat insidental atau hanya temporer.

“Penertiban ini harus berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat saat viral. Harus ada pola kerja rutin dan strategi yang terukur,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan edukasi, Komisi A juga mendorong keterlibatan struktural pemerintah di tingkat bawah. Cak YeBe menyebut peran lurah dan camat tak boleh pasif dalam persoalan ini.

“Kami akan mendorong counterpart kami, seperti lurah dan camat, agar aktif mensosialisasikan aturan parkir kepada pelaku usaha dan masyarakat. Jangan sampai semua dibebankan pada dinas teknis semata,” terang Politisi Gerindra ini.

Selain itu, keterlibatan RT/RW sebagai bagian dari pengawasan sosial juga dianggap krusial dalam membangun tata kelola parkir yang berkeadilan.

“Kalau hanya imbauan tanpa infrastruktur pendukung, itu akan jadi wacana kosong yang bisa memecah masyarakat bawah,” pungkas Yona Bagus Widyatmoko. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Ketua Komisi A DPRD Surabaya Satpol PP Surabaya Jukir Liar Yona Bagus Widyatmoko Gerindra Surabaya Surabaya