KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyatakan akan mengawal ketat proses pembebasan lahan sebanyak 16 persil tanah di kawasan Taman Pelangi, yang akan digunakan untuk proyek pembangunan flyover. Proyek ini dinilai strategis untuk mengurai kemacetan di wilayah Surabaya Timur.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menjelasman pihaknya akan melakuman pengawasan secara ketat mulai dari aspek anggaran hingga setiap tahapan teknis yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kami kawal terus, baik dari sisi anggaran maupun tahapan pembebasannya,” ujar Aning saat dihubungi pada Selasa 17 Juni 2025.
Ia meyebut total ada 29 persil lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 13 persil telah berhasil dibebaskan pada 2024, sementara 16 persil sisanya ditargetkan rampung di tahun 2025.
Rinciannya, 9 persil sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk proses konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi. Tiga persil lainnya akan menyusul diajukan pekan depan, saat kelengkapan administratif selesai.
“Sisanya ada empat persil yang masih menunggu proses perdamaian dan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama. Jika buntu, Pemkot akan ajukan konsinyasi juga,” papar Politisi PKS ini.
DPRD menargetkan proses konsinyasi untuk seluruh lahan tersisa bisa selesai dan memperoleh putusan hukum pada awal Juli 2025.
Hal ini menjadi syarat utama agar pembangunan fisik flyover dapat dimulai pertengahan tahun sesuai rencana.
“Dengan target putusan pada awal Juli, kami optimistis pembebasan lahan selesai tepat waktu,” tambah Aning.
Flyover Taman Pelangi dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pembebasan lahan ditanggung Pemkot.
Untuk itu, DPRD berkomitmen memastikan anggaran tersedia dan tidak ada hambatan administratif atau hukum.
“Kami di dewan akan terus memastikan setiap proses berjalan lancar agar pembangunan segera terealisasi,” pungkas Aning. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Kawal Pembebasan 16 Persil Lahan Taman Pelangi untuk Flyover
17 Juni 2025 18:00 17 Jun 2025 18:00

Rangkuman Berita:
DPRD Surabaya kawal pembebasan 16 persil lahan di Taman Pelangi untuk flyover. Pengawasan ketat dilakukan mulai dari anggaran hingga teknis. 13 persil lahan telah bebas di 2024, sisanya ditargetkan rampung 2025 melalui konsinyasi dan perdamaian.

Tags:
Taman Pelangi Taman Pelangi Surabaya Komisi C DPRD Surabaya macet surabaya pembangunan flyover flyover Taman Pelangi SurabayaBaca Juga:
Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Akan Adopsi Konsep Rusun Pasar Rumput JakartaBaca Juga:
Ketua Komisi C DPRD Surabaya: Setoran Pajak Parkir Resmi Hanya Rp175–250 Ribu per BulanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

17 Juni 2025 19:45
Patut Ditiru! Kadinkes Jatim dr Erwin Libatkan Kader Pramuka Jadi Fasilitator Cek Kesehatan Gratis

17 Juni 2025 19:27
Buka Perkemahan Pramuka Saka Bakti Husada, HM Arum Sabil: Jadilah Teladan Kesehatan

17 Juni 2025 18:15
CDEP Kritik Langkah Wali Kota Surabaya Soal Penertiban Parkir: Terlalu Cari Sensasi

17 Juni 2025 18:00
Komisi C DPRD Surabaya Kawal Pembebasan 16 Persil Lahan Taman Pelangi untuk Flyover

17 Juni 2025 17:30
Sidak Parkir ke RS Soewandhie, Eri Cahyadi Minta Tata Ulang Parkir di Tepi Jalan

16 Juni 2025 20:40
Komunitas Sinau Bareng Kebangsaan Ajak Puluhan Pelajar Pahami Surabaya sebagai Kota Kelahiran Bung Karno

Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

11 Jun 2025 20:00
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini Kasusnya

17 Jun 2025 10:55
Di Balik Megahnya Pagelaran Blitar Djadoel dan Kehadiran Wapres Gibran, PKL Lokal Hanya Jadi Penonton

12 Jun 2025 07:02
Bupati Pemalang Pimpin Rakor, Soroti Alun-Alun hingga Persiapan Migran Center

14 Jun 2025 15:39
Matikan Usaha Kecil, Pedagang Tolak Wacana Penyegelan Florawisata Santerra De Laponte
Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

11 Jun 2025 20:00
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini Kasusnya

17 Jun 2025 10:55
Di Balik Megahnya Pagelaran Blitar Djadoel dan Kehadiran Wapres Gibran, PKL Lokal Hanya Jadi Penonton

12 Jun 2025 07:02
Bupati Pemalang Pimpin Rakor, Soroti Alun-Alun hingga Persiapan Migran Center

14 Jun 2025 15:39
Matikan Usaha Kecil, Pedagang Tolak Wacana Penyegelan Florawisata Santerra De Laponte

