KETIK, PACITAN – Proyek strategis peningkatan akses jalan Srau–Watukarung di Kabupaten Pacitan terus dikebut. Hingga Rabu, 18 Juni 2025, proses pengerjaan telah memasuki tahap Lapisan Pondasi Agregat (LPA) dan ditargetkan rampung pekan ini.
“Setelah LPA selesai, langsung dilanjut pengaspalan. Mudah-mudahan pertengahan Juli sudah rampung. Jadi Agustus nanti wisatawan bisa menikmati akses cepat ke Srau maupun Watukarung hanya dalam waktu 7 menit,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pacitan, Imam Syafid, Rabu, 18 Juni 2025.
Ia menambahkan, kelancaran proyek ini turut didukung oleh partisipasi masyarakat yang membuka ruang seluas-luasnya untuk pembangunan.
“Alhamdulillah tidak ada hambatan. Justru masyarakat sangat mendukung karena yang kami bangun ini adalah lapisan dari jalan yang sudah ada sebelumnya,” jelasnya.
Imam berharap, kelancaran akses ke dua pantai unggulan Pacitan itu bisa mendorong peningkatan kunjungan wisata sekaligus menggairahkan roda ekonomi warga.
“Semoga tidak hanya Pantai Srau yang ramai, tapi juga Watukarung, dan sebaliknya. Ini otomatis bisa memancing masyarakat membuka berbagai usaha ekonomi,” tambahnya.
Proyek Lain Mulai Dilelang Akhir Juni
Selain proyek utama Srau–Watukarung, Dinas PUPR juga tengah memproses paket-paket proyek kecil di tiap kecamatan. Imam menyebut, pengadaan langsung (PL) akan mulai dilakukan akhir Juni, dengan target kontrak pada minggu kedua Juli.
“Proyek kecil ini kita harapkan bisa rampung dalam dua bulan, sekitar Agustus–September. Untuk kontraktor, mohon dikerjakan sebaik-baiknya sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.
Imam juga meminta masyarakat bersabar jika masih ada ruas jalan yang belum tersentuh perbaikan.
“Tahun ini anggarannya sangat terbatas. Kalau ada laporan kerusakan melalui media sosial atau lainnya, kami tampung. Tapi pengerjaannya bertahap di tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Anggaran Dipangkas, Banyak Proyek Jalan Tertunda
Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap pembangunan jalan di Pacitan. Dari pagu awal sebesar Rp 83 miliar yang direncanakan dalam APBD induk reguler, hanya tersisa Rp 24 miliar pasca pemangkasan.
“Anggaran itu hanya cukup untuk membiayai 102 paket jalan kabupaten dari rencana awal 130 titik,” terang Imam.
Tak hanya itu, tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana pusat senilai Rp 48 miliar yang sedianya digunakan untuk memperbaiki tujuh ruas jalan rusak berat juga batal diterima.
Ketujuh ruas yang gagal diperbaiki tahun ini meliputi: Kebon Dalem–Bandar, Sukoharjo–Buyutan, Mentoro–Arjosari, Ketro–Kasihan, Tulakan–Tegalombo, Nawangan–Ngunut, dan Sempu–Ngromo.
Imam memastikan, proyek-proyek tersebut akan kembali diusulkan dalam perencanaan anggaran tahun 2026.
“Total panjang jalan kabupaten itu 1.374 kilometer. Sekitar 49 persen di antaranya mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat. Ini jadi tantangan berat kami untuk pemerataan pembangunan,” tutupnya.
Menurutnya, peningkatan akses jalan tetap menjadi prioritas dalam menjawab kebutuhan transportasi yang layak dan aman bagi masyarakat, terutama di kawasan desa. (*)