KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mewacanakan membuat pagar besi portabel untuk bisa dipasang di Alun-alun Tugu. Hal tersebut disebabkan kekhawatiran akan rusaknya taman akibat kegiatan yang digelar di sekitar depan gedung DPRD maupun Balai Kota Malang.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra turut menyampaikan keresahannya. Terlebih sering terjadi kerusakan akibat kegiatan di area tersebut.
“Berawal dari seringnya terjadi kerusakan pada taman ketika ada kegiatan. Setiap ada kegiatan, masyarakat ada yang sampai masuk ke taman Tugu Kota Malang,” ujarnya, Selasa 4 Maret 2025.
Nantinya pagar besi tersebut dapat dilepas pasang menyesuaikan kegiatan yang ada di sekitar Alun-alun Tugu Kota Malang. Pagar akan dikaitkan dengan seling baja dengan luas mencapai 400 meter untuk dapat mengelilingi taman.
“Kami tidak melarang untuk segala jenis kegiatan. Tapi kami imbau agar ikut menjaga estetika kota dan jangan sampai merusak fasilitas publik,” pesan Laode.
Sebelumnya, Alun-alun Tugu Kota Malang memiliki pembatas berupa pagar beton. Namun pada tahun 2023 pagar tersebut dibongkar ketika revitalisasi untuk mengembalikan desain seperti saat zaman kolonial.
Menurut Laode, rencana membuat pagar besi portabel juga selaras dengan pesan dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat untuk menjaga estetika kota. Merespon pesan tersebut, rencana pagar besi portabel DLH Kota Malang pun mencuat.
“Jadi kalau ada kegiatan atau demo di sekitar Balai Kota Malang, kami akan pasang pagar tersebut,” tutupnya.(*)