KETIK, SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Potong Hewan (RPH) Banjar Sugihan untuk memastikan rumah potong tersebut tak menganggu lingkungan masyarakat.
Anggota Komisi B Budi Leksono menjelaskan pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat, terutama suara babi yang akan dipotong.
"Masalah suara babi itu kan keras ya, bisa mengganggu warga sekitar. Jam operasional harus diatur, disesuaikan dengan waktu yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya setelah melakukan sidak pada Senin 20 Januari 2025.
Selain itu, Buleks sapaan akrab Budi Leksono menjelaskan, ada beberapa yang perlu dibenahi terutama terkait akses jalan, jam operasional, dan dampak terhadap masyarakat sekitar.
"Kalau RPH sudah dikelola oleh PT, artinya ini kan profesional. Tapi, setidaknya akses jalannya itu ditata lebih baik. Pintu masuk juga harus diperbaiki," jelas Buleks.
Selain itu, ia menekankan perlunya penataan fasilitas pendukung, mulai dari kantor hingga tempat pemotongan, agar terlihat lebih profesional.
"Namanya usaha, tempatnya harus tertata rapi, jangan sampai terlihat tidak terurus. Perhatikan juga akses keluar-masuk hewan, jamnya harus jelas, sehingga masyarakat tahu kapan aktivitas berlangsung," jelasnya.
Buleks juga menyoroti pengelolaan limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RPH tersebut. Menurutnya, pengelolaan yang sudah baik harus dipertahankan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"IPAL di sini sudah baik, tapi harus dipastikan tidak ada dampak negatif bagi warga. Semua aspek, termasuk CSR, juga harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk memberdayakan masyarakat sekitar," lanjutnya.
Terkait potensi bisnis, Budi Leksono mendorong RPH Banjar Sugihan untuk tidak hanya menjadi tempat pemotongan hewan, tetapi juga mengolah dan menjual produk daging secara profesional.
"Kalau dikelola dengan baik, RPH ini bisa menjadi potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tapi pastikan semua sistemnya sesuai kebutuhan dan tetap memperhatikan masyarakat," pungkasnya.(*)