Komisi B DPRD Surabaya Soroti Kelayakan Fasilitas RPU Lakarsantri

21 April 2025 20:15 21 Apr 2025 20:15

Thumbnail Komisi B DPRD Surabaya Soroti Kelayakan Fasilitas RPU Lakarsantri
Kunjungan Komisi B DPRD Surabaya ke RPU Lakarsantri. (Foto: Dok. Komisi B DPRD Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri pada 21 April 2025.

Sidak dilakukan untuk terus melakukan evaluasi kesiapan mengenai fasilitas yang baru diberikan oleh Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif menyoroti sejumlah kekurangan, terutama dari sisi kelayakan fasilitas dan peralatan yang tersedia.

"Kami melihat kondisi alat-alatnya masih belum optimal. Beberapa peralatan terlihat sudah tua dan kurang layak pakai, bahkan sekitar 40 persen dari alat yang ada perlu diganti dengan bahan stainless agar higienitasnya terjamin. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Afif juga menyoroti akses jalan menuju RPU yang dinilai belum layak. Ia mengungkapkan, pihak RPH telah mengajukan permohonan perbaikan akses jalan dan pemasangan saluran PDAM kepada instansi terkait.

"Akses jalan dan sambungan PDAM masih belum memadai. Kami harap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terhambat," jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi B juga menyoroti pentingnya regulasi terkait sentralisasi pemotongan unggas.

Menurut Afif, akan lebih baik jika seluruh pemotongan unggas yang saat ini tersebar di pasar-pasar tradisional dapat dipusatkan di RPU Jeruk Lakarsantri.

"Untuk mendukung sentralisasi, perlu adanya peraturan wali kota (perwali) agar pedagang unggas di pasar dapat diarahkan ke sini untuk proses pemotongan. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, mengatakan bahwa RPU Jeruk Lakarsantri merupakan fasilitas pemotongan unggas pertama di Surabaya yang dibangun secara representatif dan higienis oleh Pemkot.

"Secara fisik bangunan sudah selesai dan kuncinya sudah diserahkan kepada kami. Tapi kami masih perlu memastikan seluruh sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalur distribusi berjalan lancar sebelum mulai beroperasi," kata Fajar.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini kapasitas pemotongan RPU mencapai 5.000 ekor per hari. Namun, target awalnya sebenarnya 10.000 ekor. Beberapa alat penting seperti conveyor dan blasting masih dalam tahap pengadaan dan belum sepenuhnya tersedia.

Fajar juga menekankan perlunya dukungan dari Pemkot dan DPRD dalam membentuk aturan yang mewajibkan pemotongan unggas dilakukan di tempat yang telah memenuhi standar. "Harapannya, seluruh ayam yang masuk ke Surabaya sudah dipotong di RPU ini. Tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar yang tidak terstandarisasi. Kami juga akan mengurus sertifikasi halal dan NKV untuk menjamin kualitas," ujarnya.

Menurutnya, percepatan pengoperasian RPU sangat bergantung pada pelengkapan fasilitas pendukung. "Kami sudah bersurat ke Pemkot. Jika air dan fasilitas lainnya sudah siap, kami langsung operasikan. Tapi ini tergantung pada penyertaan modal dari Pemkot karena bukan dari anggaran PD RPH," tutup Fajar.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Komisi B Komisi B DPRD Surabaya RPU sidak RPU Surabaya Muhammad Faridz Afif