KETIK, SURABAYA – Konflik adanya penertiban rumah dinas yang berada di Jalan Penataran Regional 7, Kelurahan Pacar Keling Surabaya saat ini masih alot.
Pengosongan aset yang memiliki luas tanah tanah 484 meter persegi dan luas bangunan 201 meter persegi ini dilakukan penertiban secara persuasif namun tidak berhasil.
Dalam pertemuan yang digelar Komisi C DPRD Surabaya bersama PT KAI, sejumlah solusi tengah diupayakan untuk mengurai persoalan ini.
Anggota Komisi C Rizky Abidin menegaskan bahwa DPRD Surabaya bersama DPRD Provinsi dan DPR RI akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang humanis di Surabaya, sesuai dengan visi Wali Kota Surabaya untuk mewujudkan Surabaya Hebat. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa tindakan anarkis, diskriminasi, ataupun eksekusi yang tidak sesuai aturan," tegas Rizky pada Kamis 9 Januari 2025.
Ia juga meminta warga untuk tetap bersabar selama proses penyelesaian berjalan.
"Kami terus memastikan masukan-masukan dari warga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi PT KAI Daop 8. Jika solusi tidak kunjung ditemukan, kami siap melaporkan persoalan ini ke Dirut PT KAI Pusat, Kementerian BUMN, dan jajaran pusat lainnya," lanjut Rizky.
Ditambahkan juga oleh Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Juliana Evawati, menjelaskan kunci dari masalah ini adalah mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak, khususnya warga yang terdampak.
"Pada prinsipnya, koordinasi dengan PT KAI ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik. Memang ada surat edaran dari Kementerian BUMN, tapi yang perlu digarisbawahi, tidak ada perintah untuk mengeluarkan warga secara paksa," ujar Juliana.
Ia menambahkan, proses ini diharapkan dapat memberikan hasil yang menguntungkan semua pihak.
"Harapan kami, warga yang tinggal di tanah KAI di kawasan Penataran bisa mendapatkan solusi terbaik. Insya Allah, ada feedback dari PT KAI Daop 8 pada 13 Januari mendatang terkait tindak lanjut dari proses ini," tutur Politisi PAN ini.
Komisi C DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus berada di garis depan mengawal hak-hak warga agar tetap terlindungi.
Menanggapi hal ini Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, KAI Daop 8 Surabaya telah berupaya untuk melakukan perjanjian sewa dengan penghuni rumah dinas tersebut.
Namun, upaya ini mendapat penolakan dari penghuni yang merasa memiliki aset tersebut tanpa dasar yang kuat.
"Kami telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan penghuni, namun mereka menolak untuk melakukan perjanjian sewa dan tetap mengklaim kepemilikan atas aset tersebut," ungkap Luqman. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Kawal Tuntas Polemik Penertiban Tanah KAI di Pacar Keling
9 Januari 2025 20:00 9 Jan 2025 20:00



Tags:
DPRD Surabaya Komisi C Komisi C DPRD Surabaya warga Pacar Keling Rizky Abidin Juliana Evawati KAI Tanah KAI Daop 8 SurabayaBaca Juga:
Long Weekend, KAI Daop 8 Surabaya Catat Pelanggan Capai 123 RibuBaca Juga:
Komisi C DPRD Surabaya Nilai PJU Kota Pahlawan Kurang TerawatBaca Juga:
Pontang-panting Pemkot Surabaya Kendalikan UrbanisasiBaca Juga:
Long Weekend, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan Kereta TambahanBaca Juga:
Area Parkir KAI Services Telah Sesuai Aturan Perda yang Berlaku di Setiap DaerahBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 April 2025 05:54
Rp 125 Ribu Bisa Buka Jalan ke Tanah Suci, Ini Program Menarik yang Patut Dicoba

18 April 2025 18:29
Viral Pencuri Berpakaian Satgas DPRKPCKTR Surabaya, Kominfo: Itu Seragam Lama

18 April 2025 17:50
Kronologi Lengkap Persoalan Perusahaan Penahanan Ijazah, Mulai Hina Wawali Hingga Kedatangan Wamen Naker

18 April 2025 17:11
Sat-set, Pemkot Surabaya Tuntaskan Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Salon

18 April 2025 17:01
Long Weekend, KAI Daop 8 Surabaya Catat Pelanggan Capai 123 Ribu

18 April 2025 16:11
Hasil BPOM Pastikan Es Krim Alkohol di Mal Surabaya Miliki Kadar 3,35 Persen

Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

15 April 2025 20:31
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jatim Menjelang Kemarau

14 April 2025 15:35
Disnakerin Tuban Buka Pelatihan Gratis, Cek Persyaratannya
Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

15 April 2025 20:31
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jatim Menjelang Kemarau

14 April 2025 15:35
Disnakerin Tuban Buka Pelatihan Gratis, Cek Persyaratannya

