Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Disdikpora Segera Bentuk UPT Layanan Pendidikan ABK

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: M. Rifat

21 Januari 2025 10:30 21 Jan 2025 10:30

Thumbnail Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Disdikpora Segera Bentuk UPT Layanan Pendidikan ABK Watermark Ketik
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek berharap agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) membentuk UPT Layanan Pendidikan ABK.

Hal ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2023.

"Jadi jelas sekali dalam Permendikbudristek mengatur Akomodasi yang Layak (AYL) untuk peserta didik penyandang disabilitas," kata Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa, 21 Januari 2025.

Sukarodin menegaskan, Komisi IV telah melakukan studi tiru ke Kabupaten Gresik untuk melihat langsung keberadaan sekolah Inklusi. Sehingga dari hasil studi tiru tersebut bisa diimplementasikan di Kabupaten Trenggalek.

"Komisi IV mengajak langsung Disdikpora ikut  berkunjung SMP Mambaul Ulum Gresik dan SDN 1 Klampis Ngasem Surabaya," imbuhnya.

Politisi senior PKB ini menjelaskan, sekolah inklusi merupakan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan bagi semua anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, tanpa diskriminasi. Sekolah inklusi bertujuan untuk mengoptimalkan potensi semua anak.

"Pendeknya, di Kabupaten Trenggalek, semua sekolah wajib menerima siswa tanpa perkecualian. Tak terkecuali ABK," tukasnya.

Ia menyampaikan, prinsip dari sekolah inklusi adalah kesetaraan hak pendidikan bagi semua anak. Tujuannya ialah menciptakan lingkungam belajar yang aman dan nyaman bagi anak.

"Di Kabupaten Trenggalek baru ada tiga sekolah inklusi, yakni SDN 2 Sumbergedong, SDN 2 Karangan dan SDN 2 Suruh. Nah, ini bisa dijadikan rujukan bagi sekolah lain," pintanya.

Untuk itu, ia meminta kepada Disdikpora segera membentuk UPT Layanan Pendidikan ABK. Salah satunya dengan membentuk guru-guru pendamping bagi ABK.

"Ini penting untuk merealisaai keberadaan sekolah inklusi tersebut," tandasnya.

Seperti diketahui, ada beberapa program yang dilakukan sekolah inklusi, antara lain:

  • Membuat program pengembangan individual (Individual Education Programme).
  • Menyesuaikan kurikulum dan metode belajar dengan kebutuhan anak
  • Menggunakan alat bantu khusus dalam pembelajaran
  • Menggunakan guru pendamping (Shadow Teacher)
  • Menempatkan tempat duduk pada lokasi tertentu (dekat dengan guru). (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi IV harap disdikpora Segera bentuk UPT Layanan Pendidikan abkn