Komplotan Maling Rumah Kosong Dibekuk Polres Malang, 2 Pelaku Didor

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

30 Januari 2025 12:36 30 Jan 2025 12:36

Thumbnail Komplotan Maling Rumah Kosong Dibekuk Polres Malang, 2 Pelaku Didor Watermark Ketik
Komplotan maling rumah kosong saat dirilis Polres Malang, 30 Januari 2025. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Polres Malang mengamankan komplotan maling rumah kosong yang beraksi di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Keberhasilan ungkap kasus itu dirilis di Mapolres Malang, Kamis 30 Januari 2025. 

Komplotan maling rumah kosong yang diamankan Polres Malang sebanyak 4 orang. Sedangkan 2 pelaku lainnya yang diamankan bertugas menjual barang hasil curian.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan terkait keberhasilan meringkuk para pelaku atau komplotan maling rumah kosong.

"Jadi yang saya hadirkan ini adalah para pelaku pencurian mobil dan perhiasan emas di pemukiman dalam hal ini rumah. Kejadiannya hari Jumat 4 Januari 2025 (dini hari)," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah berkeliling menggunakan mobil untuk mencari target maupun sasaran aksi kejahatan mereka.

"Kebetulan saat itu rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya beribadah untuk solat subuh di Musala," kata mantan Kapolsek Genteng Surabaya ini.

Masih kata Wakapolres Malang, setelah menemukan sasarannya, para pelaku langsung beraksi. Yakni menguras barang berharga milik korban di dalam rumah.

"Hasil perhiasan tersebut dijual dibantu kedua pelaku ini. Perhiasan dijual kalau dikalkulasikan Rp74 juta," kata Perwira Menengah atau Pamen kepolisian dengan satu melati di pundaknya.

Mengetahui rumahnya diobrak abrik maling, kata ia, korban kemudian melaporkan ke Polsek Dau. Selanjutnya bersama Polres Malang, berhasil mendeteksi identitas para pelaku dan memburunya.

"Saat ditangkap, ada yang kami lakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan petugas," tegasnya.

Dikatakan Kasatreskrim Polres Malang AKP M Nur mengatakan sebagian tersangka merupakan residivis kasus yang sama. 

"Mereka menjual perhiasan ke Blitar. Saat pengejaran, mobil milik korban yang dicuri sempat ditinggal di depan rumah warga di wilayah Turen. Pelaku kami tangkap di Jember dan Malang," ucapnya di tempat sama.

Sebagai informasi, saat pers rilis kasus tersebut tampak dua pelaku kakinya diperban. Sedangkan satu orang pelaku terpaksa menggunakan kursi roda. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komplotan maling rumah kosong Polres Malang Kabupaten Malang Pencurian