Kontraktor Desak Pemkab Pasaman Barat Segera Lunasi Utang Proyek

28 April 2025 17:57 28 Apr 2025 17:57

Thumbnail Kontraktor Desak Pemkab Pasaman Barat Segera Lunasi Utang Proyek
Kantor Bupati Pasaman Barat.(Foto: Diskominfo Pasbar)

KETIK, PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat didesak segera melunasi utang belanja kepada kontraktor. Hingga kini, sejumlah rekanan mengeluhkan lambannya pencairan dana proyek yang telah mereka selesaikan dan telah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

"Utang belanja ini wajib dibayarkan secepatnya. Pekerjaan kami sudah selesai dan digunakan oleh Pemda. Ini bukan proyek putus kontrak," ujar salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya, Senin, 28 April 2025.

Kondisi ini terjadi di tengah tekanan defisit anggaran yang dialami Pemkab Pasaman Barat. Berdasarkan laporan realisasi APBD 2024, tercatat defisit sekitar Rp92,8 miliar, dengan pendapatan Rp1,088 triliun dan belanja Rp1,166 triliun.

Akibatnya, terjadi tunda bayar sebesar Rp43,38 miliar untuk 1.391 kegiatan di 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat, Mai Bonni, mengatakan bahwa percepatan pembayaran tengah diupayakan.

"Utang belanja sudah kita masukkan dalam APBD 2025. Saat ini sedang proses pengesahan DPPA," katanya.

Namun, hingga kini proses tersebut belum rampung. "Pencantuman utang belanja dalam laporan keuangan masih dalam pemeriksaan BPK," tambahnya.

Ketidakjelasan ini menambah tekanan bagi kontraktor. Banyak dari mereka yang mengaku terbebani bunga pinjaman akibat keterlambatan pembayaran.

Mereka mendesak Pemkab Pasaman Barat tidak lagi menunda-nunda dan segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha dan proyek lain di daerah tersebut.

Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, dikhawatirkan dampak ekonomi lebih luas akan muncul di sektor jasa konstruksi lokal.(*)

Tombol Google News

Tags:

kontraktor Pasaman Barat hutang belanja