KETIK, PADANG PANJANG – Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa, 6 Mei 2025 di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menyebutkan bahwa peristiwa ini menewaskan 12 orang, terdiri atas 7 pria, 1 anak-anak, dan 5 wanita.
Sementara itu, 23 orang lainnya mengalami luka-luka, dengan rincian 17 pria dan 6 wanita. Total korban mencapai 35 orang.
Petugas gabungan dari SAR Padang, pemadam kebakaran, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, Brimob, serta instansi terkait lainnya langsung turun untuk mengevakuasi dan membawa para korban ke RSUD Padang Panjang.
Selain itu, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi korban, mengamankan sopir serta kernet untuk pemeriksaan urine, mendirikan pos DVI di rumah sakit, dan menyiapkan tim trauma healing dari tim psikologi RSUD, Polda, serta Polwan untuk membantu korban maupun keluarga.
Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Jasa Raharja dan dibentuk posko bersama di RSUD Padang Panjang untuk menangani peristiwa ini secara menyeluruh.(*)