KETIK, MALANG – KPU Kota Malang meluncurkan buku Dinamika Pilkada 2024 Kota Malang. Buku tersebut merekam perjalanan dan dinamika selama Pilkada 2024 di Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib menjelaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak menjadi mometum sejarah, sebab pertama kali digelar di Indonesia tepat setelah Pemilu berlangsung. Melalui buku tersebut, seluruh perjalanan dari pembentukan badan ad hoc hingga penghitungan suara berhasil terdokumentasikan.
"Buku ini berisi data-data kuantitatif dan kualitatif terkait dengan perjalanan Pilkada kemarin. Jadi mulai dari tahapan per tahapan, bagaimana program kerja per divisi di kami, kemudian dinamika eksternal yang meliputi tantangan, hambatan, apa yang kami alami dalam proses pelaksanaan Pilkada," ujar Toyyib, Selasa 25 Februari 2025.
Menurut Toyyib, buku tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran bagi berbagai pihak. Termasuk masyarakat maupun akademisi yang ingin melakukan penelitian terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Malang.
"Supaya apa yang kami lakukan menjadi pembelajaran bagi KPU sendiri. Masyarakat bisa menjadikan ini sebagai preferensi terkait dengan pemilihan kepala daerah, pendidikan politik secara umum," lanjutnya.
Buku dengan total sekitar 200 halaman tersebut akan dicetak dalam jumlah banyak untuk menjadi bahan sosialisasi dan juga pendidikan politik ke masyarakat.
Toyyib menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin terdapat beberapa evaluasi yang dihasilkan dari FGD bersama sejumlah media massa. Masukan dan tanggapan yang dihasilkan akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur dan juga KPU RI.
"Tapi yang terpenting bagi kami, setelah kami menjalani proses melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada kemarin, adalah bagaimana menjadikan regulasi itu sebagai acuan semua pihak. Baik masyarakatnya, penyelenggaranya, maupun pesertanya. Itu yang perlu dikuatkan lagi," katanya.
Dengan demikian dengan penyelenggara Pilkada yang profesional, masyarakat mendapatkan transparansi dan pendidikan politik yang baik. Terlebih apabila kontestan politiknya menjalani tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya kira kalau itu sudah kita pegang bersama sebagai prinsip dalam pelaksanaan Pilkada, tidak akan ada kendala yang berarti," tutupnya.(*)