KPU Tetapkan Paslon Abadi Jadi Cakada Kota Malang, Jubir: Perdebatan Hukum Selesai

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

22 September 2024 22:05 22 Sep 2024 22:05

Thumbnail KPU Tetapkan Paslon Abadi Jadi Cakada Kota Malang, Jubir: Perdebatan Hukum Selesai Watermark Ketik
Abah Anton dan Dimyati yang telah ditetapkan menjadi peserta Pilkada Kota Malang. (Foto: Tim ABADI)

KETIK, MALANG – KPU Kota Malang telah menetapkan Pasangan Calon Moch Anton dan Dimyati Ayatulloh (Abadi) untuk mengikuti Pilkada 2024. Juru Bicara Paslon Abadi, Anas Muttaqin meminta agar tidak ada black campaign atau kampanye hitam.

Pasalnya Abah Anton sempat mendapatkan tanggapan masyarakat (Tangmas) terkait status hukumnya sebagai mantan terpidana kasusu korupsi. Namun menurut Anas, ditetapkannya pasangan ABADI sebagai peserta Pilkada Kota Malang mengakhiri perdebatan urusan hukum.

"Jadi jangan lagi ada black campaign yang menuduh Abah Anton masih bermasalah dengan urusan hukum," ujarnya, Minggu 22 September 2024.

Kendati jika ditemukan black campaign terkait permasalahan tersebut, anggota DPRD Kota Malang itu mengaku tidak risau. Ia beranggapan bahwa masyarakat Kota Malang telah paham dan tidak akan mudah terpengaruh.

"Hikmahnya, justru masyarakat Kota Malang akan semakin berempati kepada Abah Anton jika terus diserang," lanjutnya.

Menurutnya kontestasi Pilkada harus menjadi ajang adu gagasan dan adu program demi kemajuan Kota Malang. Tak elok jika Pilkada Kota Malang justru dijadikan sebagai upaya untuk saling serang.

"Karena itu Paslon ABADI dalam Pilkada ini berkomitmen untuk mengkampanyekan visi misi dan program-program yang kami usung. Bukan menyerang Paslon lain," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Abah Anton Dimyati Ayatulloh Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Kota Malang