Kurang dari 12 Jam, Polres Batu Ungkap Kasus Penembakan di Temas

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

11 Oktober 2024 16:22 11 Okt 2024 16:22

Thumbnail Kurang dari 12 Jam, Polres Batu Ungkap Kasus Penembakan di Temas Watermark Ketik
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menunjukkan barang bukti penembakan dalam Pers rilis , Jumat 11 Oktober 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Satreskrim Polres Batu menangkap pelaku penembakan yang melukai warga Temas, Kota Batu. Kurang dari 12 jam pelaku berinisial MS (52), seorang warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dibekuk pada Kamis 10 Oktober 2024 malam.

"Pelaku ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang," kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata dalam pers rilis pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Kapolres Batu menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan penembakan di dua lokasi berbeda.

Aksi pertama terjadi di lampu merah Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa, 1 Oktober lalu. Korban berinisial AS (27) warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan. 

Kemudian, pelaku melakukan aksi kedua terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024 dengan korban seorang warga kelurahan Temas penjual bakso berinisial AS (38) yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri.

"Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli," urainya.

Menurut AKBP Andi, pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial. Bahkan, pelaku merakit senjata api tersebut setelah melihat tutorial di media sosial.

"Kami akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku. Serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu Penembakan