KETIK, BONDOWOSO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam memerangi praktik perkawinan anak kini memasuki babak baru. Bondowoso berhasil menembus lima besar dalam ajang Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak atau PPA Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur.
Untuk memastikan keseriusan dan dampak nyata dari program yang dijalankan, tim penilai provinsi turun langsung melakukan verifikasi lapangan.
Tim yang diketuai oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Jatim, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd., datang bersama sejumlah perwakilan dari instansi strategis seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, TP PKK, UNICEF, hingga LPA Jawa Timur. Rombongan disambut oleh Bupati KH. Abdul Hamid Wahid, didampingi Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Hamid menyampaikan rasa syukur atas pengakuan provinsi terhadap kesungguhan Bondowoso dalam menghapus perkawinan anak dari wilayahnya. “Ini adalah bentuk kepercayaan besar, sekaligus tantangan bagi kami untuk terus menjaga komitmen dalam melindungi generasi muda,” ucapnya di pendopo Kamis, 18 Juni 2025.
Regulasi yang Mengikat
Program yang terukur adalah di balik keberhasilan Bondowoso masuk dalam jajaran lima besar, juga terdapat pondasi hukum yang kuat. Tiga peraturan daerah menjadi landasan utama: Perda No. 3 Tahun 2013 dan No. 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, serta Perda No. 4 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur Pencegahan Perkawinan Anak.
Tak hanya regulasi, Pemkab Bondowoso telah menyusun sejumlah dokumen perencanaan strategis, termasuk Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak dan Roadmap Generasi Emas Berkualitas. Seluruhnya disinergikan dalam RPJMD dan RKPD sebagai arah pembangunan jangka menengah daerah.
Gerakan Kolektif dari Desa hingga Kabupaten
Komitmen pencegahan juga diwujudkan melalui pembentukan kelembagaan dan sistem pendukung yang menyeluruh. Mulai dari penguatan Gugus Tugas Layak Anak di tiap jenjang, optimalisasi UPTD PPA, hingga penempatan Satgas PPA di kecamatan dan desa.
Sebanyak 155 Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) telah dibentuk dan tersebar di berbagai titik, terutama berbasis pesantren dan komunitas. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat edukasi dan pendampingan bagi keluarga dalam membentuk lingkungan tumbuh kembang anak yang aman.
Para tokoh masyarakat, ulama, psikolog, konselor, hingga Forum Anak turut dilibatkan secara aktif sebagai agen perubahan. Mereka tidak hanya menjadi pelapor dan pelopor, tetapi juga terlibat dalam berbagai pelatihan dan advokasi di lapangan.
Data dan Dampak
Ukuran Keberhasilan Salah satu indikator kuat dari keberhasilan program ini adalah capaian konkret yang dapat diverifikasi. Angka permohonan dispensasi kawin yang sempat menyentuh 1.045 kasus pada 2020, berhasil ditekan menjadi 219 kasus pada 2024. Dan hingga pertengahan Juni 2025, hanya tercatat 66 kasus – menunjukkan tren penurunan yang konsisten.
Tak hanya itu, prevalensi stunting di Bondowoso juga mengalami penurunan drastis, dari 37% menjadi 11%. Sebuah pencapaian yang dinilai tak lepas dari pendekatan integratif antara edukasi, perlindungan anak, dan pemberdayaan keluarga.
Kolaborasi Lintas Sektor
Sebagai Kunci Kesuksesan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan mitra strategis. UNICEF Indonesia, LPA Jatim, Pengadilan Agama, Kemenag, perguruan tinggi, media, serta lembaga masyarakat menjadi bagian dari kerja kolektif ini.
Empat desa bahkan telah menetapkan Peraturan Desa tentang Perlindungan Anak, sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah desa dalam mencegah praktik perkawinan usia dini.
Menuju Generasi Emas Bondowoso
Bupati Hamid Wahid menegaskan bahwa seluruh capaian ini terus dipantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi triwulanan. Dengan sistem pelaporan yang terukur, setiap intervensi dievaluasi untuk menjamin efektivitas dan keberlanjutan.
“Kami tidak berhenti di sini. Setiap anak di Bondowoso berhak atas masa depan yang bebas dari jerat perkawinan dini. Dan kami akan terus berdiri di barisan depan untuk menjaganya,” tegas Bupati.
Verifikasi lapangan dari tim provinsi diharapkan dapat memberikan gambaran nyata terhadap progres Bondowoso dalam mewujudkan daerah yang ramah anak. Kabupaten ini kini bersiap untuk melangkah lebih jauh sebagai percontohan penanganan perkawinan anak berbasis regulasi, data, dan kolaborasi. (*)