Kepala Desa Padasan Dicopot Sementara Usai Menghilang Selama Tiga Bulan, Diduga Tersandung Kasus Hukum

18 Juni 2025 06:31 18 Jun 2025 06:31

Thumbnail Kepala Desa Padasan Dicopot Sementara Usai Menghilang Selama Tiga Bulan, Diduga Tersandung Kasus Hukum
Plt Kepala DPMD Bondowoso, Sigit Purnomo saat menggelar rapat koordinasi bersama, 17 Juni 2025 (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Setelah sempat menjadi tanda tanya besar di lingkup pemerintahan desa, keberadaan Kepala Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Faldy Arie Djordy, akhirnya berujung pada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Ia diberhentikan sementara dari jabatannya setelah tak menjalankan tugas selama lebih dari tiga bulan tanpa alasan yang jelas.

Menurut catatan absensi yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Faldy tak terlihat masuk kerja sejak Maret hingga Mei 2025. Upaya pembinaan, termasuk pemanggilan resmi sebanyak dua kali, sudah dilakukan. Namun karena tak ada respons, pemerintah kabupaten pun mengambil keputusan untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah pembinaan sesuai prosedur. Namun karena tidak ada tanggapan, maka kami lanjutkan proses pemberhentian sementara. SK-nya telah diteken oleh Pak Bupati,” jelas Plt Kepala DPMD Bondowoso, Sigit Purnomo, Selasa 17 Juni 2025.

Langkah ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2018 tentang struktur organisasi pemerintah desa. Selama kekosongan jabatan, Sekretaris Desa Padasan, Januar Dlulal Fuad, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.

Penunjukan ini, menurut Sigit, merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan desa tetap berjalan normal. “Kami ingin agar masyarakat tetap terlayani dan program pembangunan desa bisa terus berlanjut,” tambahnya.

Camat Pujer, Muttaqin, yang ikut mengawal proses ini, membenarkan bahwa sejak sebelum Ramadan 2025, Kepala Desa Faldy sudah tidak bisa dihubungi. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk teguran langsung maupun tertulis, namun semuanya tak membuahkan hasil.

Tidak hanya meninggalkan tugas pemerintahan, Faldy juga diduga tengah tersandung persoalan hukum. Ia diketahui sedang diperiksa oleh Kejaksaan terkait dugaan penggelapan mobil. Namun, menurut Camat, ia sudah lebih dulu menghilang sebelum proses hukum berkembang lebih jauh.

“Beliau sempat diperiksa, tapi belum sempat ditetapkan sebagai tersangka sudah menghilang. Sampai sekarang, keberadaannya tidak diketahui,” ungkap Muttaqin.

Dampak dari absennya kepala desa ini cukup terasa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa. Sejumlah program fisik dan pemberdayaan masyarakat di Padasan menjadi terbengkalai. Kini, harapan besar bertumpu pada kepemimpinan Plt yang baru agar stabilitas desa segera pulih. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kades Padasan dicopot Pemberhentian sementara DPMD Bondowoso Bondowoso Berkah