KETIK, MADIUN – Saimun (86) ditemukan tak bernyawa di Hutan Petak, Desa Wonoasri, Kabupaten Madiun pada Rabu, 15 Januari 2025.
Penemuan jasad tersebut pertama kali diketahui oleh Romdoni (55) ketika ia akan berangkat ke sawah. Saat melewati jalan setapak ia melihat seorang tergeletak di bawah pohon pisang dengan kondisi tidak memakai baju hanya memakai celana pendek.
"Saya berusaha mengeceknya, ternyata korban adalah teman saya yang kesehariannya bersama saya ke sawah," papar Romdoni.
Selanjutnya Romdoni segera menghubungi mantri Perhutani, perangkat desa, Polsek Wonoasri serta Babinsa desa setempat untuk datang ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi kejadian, anggota Polsek Wonoasri segera memasang garis polisi dan menghubungi tim Inafis Polres Madiun. Tak butuh waktu lama Tim Inafis Polres Madiun segera meluncur ke TKP.
Setelah tiba di lokasi kejadian Tim Inafis segera melakukan olah TKP dan melaksanakan visum luar terhadap korban. Dalam visum luar yang dilakukan Tim Inafis Polres Madiun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban dinyatakan meninggal dunia dikarenakan sakit.
Setelah menggelar visum luar Tim Inafis Polres Madiun menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dimandikan dan dimakamkan.
Keluarga korban Mulyadi (40) menuturkan sehari sebelumnya ia mendapatkan laporan dari kakaknya bahwa bapaknya tidak pulang, setelah mendapat laporan dari kakaknya ia berusaha mencari korban namun tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerimanya dan tidak menuntut kepada pihak manapun.(*)