Lempar Bocah dengan Batu, Warga Susoh Ditangkap Sat Reskrim Polres Abdya

2 Mei 2025 19:30 2 Mei 2025 19:30

Thumbnail Lempar Bocah dengan Batu, Warga Susoh Ditangkap Sat Reskrim Polres Abdya
Konferensi pers di Aula Mapolres Abdya terkait dengan perkara yang ditangani Sat Reskrim dalam kurun waktu Januari-Apri 2025, Jumat, 2 Mei 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur dilakukan seorang pria berinisial YR, warga salah satu desa di Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Akibat ulahnya, kini korban yang masih bocah terpaksa dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi bersama Wakapolres dalam konferensi pers pada Jumat, 2 Mei 2025 mengungkapkan, korban berinisial RRR (14) mengalami cedera cukup serius di bagian kepala akibat terkena batu karena dilempar oleh pelaku.

Akibat ulah pelaku, tulang kepala kiri dan kanan alami kretek, mata kiri bengkak sehingga korban tidak dapat membuka mata. Saat ini, korban dirawat secara intensif dan menjalani perawatan di RSU Meuraxa Banda Aceh.

"Setelah mendapat laporan, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga saat ini pelaku sudah kita tahan," kata Iptu Wakyudi.

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Abdya-Meulaboh, tepatnya di Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Abdya, Aceh.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan LP-B/29/IV/2025/SPKT/Polres Aceh Barat Daya/Polda Aceh, tanggal 2 April 2025, tentang Kekerasan terhadap anak dibawah umur.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Abdya," pungkas Wahyudi. (*)

Tombol Google News

Tags:

kekerasan anak di bawah umur Aceh Barat Daya abdya polres abdya Iptu Wahyudi