Libatkan Masyarakat, Pemdes Torjunan Sampang Ingin Koperasi Merah Putih Jadi Ruang Ekonomi Inklusif

28 Mei 2025 21:04 28 Mei 2025 21:04

Thumbnail Libatkan Masyarakat, Pemdes Torjunan Sampang Ingin Koperasi Merah Putih Jadi Ruang Ekonomi Inklusif
Acara Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar oleh Pemdes Torjunan, Rabu, 28 Mei 2025(Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Pemerintah Desa Torjunan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 28 Mei 2025. Musyawarah tersebut dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Diskopindag Sampang, Camat Robatal, Polsek Robatal, Koramil Robatal, BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta sejumlah warga yang antusias mendukung gagasan pembentukan Kopdes Merah Putih.

Musdesus bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta merumuskan langkah-langkah awal pembentukan koperasi desa yang diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam forum, Penjabat (Pj) Kepala Desa Torjunan, Fitri Hamzah, turut menyampaikan sambutannya yang menekankan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Dalam pernyataannya, Fitri Hamzah menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan inisiatif strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap wadah ekonomi yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

"Kami menyadari bahwa penguatan ekonomi desa tidak bisa hanya mengandalkan program-program bantuan dari luar. Harus ada upaya kolektif yang lahir dari desa itu sendiri, dan koperasi adalah salah satu instrumen terbaik yang bisa kita bangun bersama," katanya.

"Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi ruang ekonomi inklusif bagi seluruh warga, baik pelaku UMKM, petani, pedagang kecil, maupun masyarakat yang ingin ikut serta dalam pembangunan ekonomi lokal," lanjut Fitri Hamzah.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan koperasi. Menurutnya, koperasi bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi milik bersama seluruh warga yang akan mengelola dan menikmatinya secara adil dan merata.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam Kopdes Merah Putih. Sebab, transparansi, akuntabilitas, dan semangat gotong royong menjadi fondasi utama koperasi ini," kata Fitri Hamzah.

"Kita ingin koperasi ini tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi secara ekonomi dan sosial," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fitri Hamzah menegaskan bahwa Pemdes Torjunan akan menggandeng tenaga pendamping desa, ahli koperasi, serta Dinas Koperasi Kabupaten Sampang untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami tidak ingin terburu-buru. Kami ingin Kopdes Merah Putih ini berjalan sesuai prosedur dan asas-asas tata kelola yang baik," terang Fitri Hamzah.

"Oleh karena itu, kami juga akan memastikan bahwa koperasi ini memiliki legalitas yang sah, sistem manajemen yang jelas, dan visi jangka panjang yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemdes Torjunan Musdes Musdesus Torjunan Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Inklusif Kopdes Merah Putih Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih