Tenaga Honorer Polres Sampang Diduga Tipu Warga Pakai Jaminan Mobil Bermasalah

27 Mei 2025 19:03 27 Mei 2025 19:03

Thumbnail Tenaga Honorer Polres Sampang Diduga Tipu Warga Pakai Jaminan Mobil Bermasalah
Polres Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Seorang warga Kabupaten Sampang, Badrus Salam, melaporkan MHM, tenaga honorer di Polres Sampang ke Polres Sampang atas dugaan penipuan dalam transaksi pinjaman uang bermodus jaminan mobil.

Laporan tersebut bermula dari transaksi yang terjadi pada 9 Juni 2022. Saat itu, MHM, yang dikenal dengan sapaan Paking, menawarkan sebuah mobil sebagai jaminan atas pinjaman uang sebesar Rp 40 juta. Menurut pengakuan Badrus, mobil tersebut diklaim milik teman Paking yang berdomisili di Jalan Delima, Sampang. Paking meyakinkan Badrus bahwa kendaraan itu aman untuk dijadikan jaminan.

"Aman ra, kalau tidak aman ngapain saya kasih ke sampean. Apalagi kita tetangga sebelahan," ujar Paking, sebagaimana ditirukan oleh Badrus.

Berdasarkan keyakinan itu, Badrus mentransfer uang pinjaman senilai Rp 39 juta ke rekening pemilik mobil dan Rp 1 juta ke rekening Paking, sesuai arahan yang diberikan.

Namun, dua bulan setelah transaksi, tepatnya pada 12 September 2022, sejumlah petugas dari Polres Sampang—terdiri dari dua personel leasing dan empat anggota intel—datang ke rumah Badrus dan mengambil mobil tersebut dengan alasan kredit kendaraan bermasalah.

“Mereka bilang mobil ini tidak aman dan harus dibawa ke polres karena status kreditnya macet,” ungkap Badrus saat ditemui pada Selasa, 27 Mei 2025.

Merasa tertipu, Badrus berusaha menghubungi Paking. Namun, respons yang diterima dianggap mengecewakan. 

"Saya bilang ke Paking dari awal saya sudah bilang, kalau saya hanya tau Paking dan dia harus bertanggung jawab atas uang saya, saya kasih waktu sampean 1 bulan. Namun belum ada kejelasan dari dia," ujar Badrus.

Setelah menunggu lebih dari tiga bulan tanpa itikad penyelesaian dari pihak Paking, Badrus akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Sampang pada 24 Desember 2022. Kendati laporan sudah berjalan hampir dua tahun, Badrus mengaku belum melihat perkembangan signifikan.

“Pada 27 April 2023, saya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut nyata,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan jabatan oleh MHM serta sorotan terhadap lambatnya respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan penipuan tersebut.

“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan memberikan keadilan atas kasus yang saya alami,” pungkas Badrus.

Jurnalis Ketik.co.id sudah mengkonfirmasi masalah ini kepada Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi. Namun hingga berita ini dimuat, belum memberikan keterangan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tenaga Honorer Polres Sampang penipuan Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Mobil Warga Ditipu Mobil Kredit Macet