Pemuda Dilibatkan, Ngadas Mantapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

23 April 2025 08:22 23 Apr 2025 08:22

Thumbnail Pemuda Dilibatkan, Ngadas Mantapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Balai Desa Ngadas pada Selasa, 22 April 2025. (Foto: istimewa)

KETIK, MALANG – Pemerintah Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 22 April 2025, bertempat di Balai Desa Ngadas. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo Subianto. 

Koperasi tersebut dirancang sebagai wadah usaha bersama yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal.

Kepala Desa Ngadas, Mujianto menyampaikan, bahwa pembentukan koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. 

“Harapannya seluruh masyarakat bisa bergotong royong untuk membangun desa dan untuk pemerataan ekonomi. Sehingga potensi yang ada di desa kami, baik potensi pertanian dan pariwisata, bersama-sama kita bangun, kita kelola,” kata Kades Mujianto.

Mujianto menyampaikan bahwa dengan melibatkan pemuda-pemudi dalam kepengurusan koperasi, mereka dapat turut serta dalam pembangunan desa. Ia menekankan bahwa pemuda adalah ujung tombak pemerintah desa.

“Harapannya dengan mengajak pemuda-pemudi dalam kepengurusan ini agar turut serta membangun desa. Karena mereka ujung tombak pemerintah desa. Kita ajak bersama membangun desa, sehingga Desa Ngadas lebih maju lagi,” jelasnya.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngadas, Timbul mengatakan, bahwa Koperasi Merah Putih harus mampu mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Kami selaku BPD harapannya (koperasi) dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata sehingga mengurangi kesenjangan sosial. Saya senang para pemuda terlibat dalam kepengurusan dan aktif membangun desa ini,” ujarnya.

Musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan dan langkah konkret. Di antaranya, menyetujui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Selain itu, juga disepakati penyusunan struktur kepengurusan koperasi serta langkah-langkah awal untuk mengurus legalitas badan hukum koperasi tersebut.

Kemudian, memulai usaha berbasis produk lokal seperti pertanian dan kerajinan tangan yang memiliki potensi pasar. Musyawarah juga menyepakati pembentukan tim kerja yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa, masyarakat, dan dinas koperasi untuk memfasilitasi proses pembentukan koperasi lebih lanjut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Koperasi Desa Merah Putih koperasi Desa Ngadas Ngadas Malang