Kasus Penipuan Paking Tak Kunjung Jelas di Polres Sampang, Dua Tahun Korban Menunggu Kepastian Hukum

28 Mei 2025 07:44 28 Mei 2025 07:44

Thumbnail Kasus Penipuan Paking Tak Kunjung Jelas di Polres Sampang, Dua Tahun Korban Menunggu Kepastian Hukum
Polres Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah satu tenaga honorer di Polres Sampang berinisial MHM alias Paking hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah dilaporkan hampir dua tahun lalu.

Warga Sampang, Badrus Salam, mengaku menjadi korban penipuan oleh MHM, setelah yang bersangkutan menawarkan pinjaman uang dengan jaminan sebuah mobil. Peristiwa itu bermula pada 9 Juni 2022, saat Badrus menyetujui kesepakatan pinjaman senilai Rp40 juta yang diajukan oleh MHM.

“Saat itu dia meyakinkan saya bahwa mobil yang dijadikan jaminan aman. Karena kami juga bertetangga, saya percaya,” ungkap Badrus saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Mei 2025.

Berdasarkan perjanjian yang disepakati, Badrus mentransfer Rp 39 juta langsung ke rekening pemilik mobil dan Rp 1 juta ke rekening MHM, sebagaimana diarahkan. Namun dua bulan kemudian, tepatnya pada 12 September 2022, mobil yang dijadikan jaminan tersebut justru diambil oleh aparat Polres Sampang bersama petugas leasing, karena status kredit kendaraan ternyata macet.

“Mereka datang ke rumah saya dan mengatakan mobil tersebut harus dibawa karena masih bermasalah secara kredit,” jelas Badrus.

Merasa tertipu, Badrus mencoba menghubungi MHM, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan tak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia melaporkan kasus ini ke Polres Sampang pada 24 Desember 2022.

Sayangnya, meski laporan sudah lebih dari satu tahun berjalan, proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian belum menunjukkan progres yang signifikan. Badrus hanya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada 27 April 2023, tanpa tindak lanjut nyata.

“Saya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan ada kejelasan hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum tak berjalan,” tegas Badrus.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditulis.(*)

Tombol Google News

Tags:

Penipuan sampang Polres Sampang