Mabuk Miras Saat Bulan Ramadan, Pria di Jember Tewas

27 Maret 2025 10:48 27 Mar 2025 10:48

Thumbnail Mabuk Miras Saat Bulan Ramadan, Pria di Jember Tewas Watermark Ketik
Polisi bersama perangkat desa saat meminta keterangan dari para saksi. (Istimewa)

KETIK, JEMBER – Pria berinisial AG (41) asal Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Jember, tewas diduga akibat mabuk minuman keras (miras). Ia meninggal dunia pada Selasa, 25 Maret 2025, kemarin, tepat di malam ke 25 bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Namun, penyebab kematian korban akibat miras, tidak diterima begitu saja oleh pihak keluarga. Istri korban meminta polisi untuk melakukan proses autopsi. Pasalnya pihak keluarga menduga, ada kejanggalan terkait penyebab meninggalnya korban.

Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Sugianto membenarkan adanya kematian korban diduga akibat mabuk miras.

"Benar adanya korban meninggal diduga akibat menenggak miras. Kejadiannya Selasa kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB," kata Sugianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, pada Kamis, 27 Maret 2025. 

Kronologi peristiwa tersebut, lanjut Sugianto, bermula saat korban pada hari kejadian sekitar pukul 16:00 WIB pergi ke warung nasi milik seorang perempuan berinisial NS (25), warga Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember.

Saat itu, korban hendak mengembalikan termos dan membawa semangka empat buah untuk diserahkan kepada NS.

"Saat di warung itu, korban makan bakso. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengajak saksi NS ke belakang rumah pria berinisial AR. Di sana korban bersama NS dan AR, juga bersama saksi lainnya perempuan berinisial SH, dan pria berinisial IW, melakukan pesta miras dengan minum 3 botol anggur merah," ulasnya.

Dari mabuk miras itu, lanjutnya, diketahui menyisakan setengah botol miras. Korban minta dibelikan sate oleh NS. 

"Saat membeli sate itu, korban tertidur. Saat saksi NS datang dengan (makanan) sate. Korban yang tertidur dibangunkan oleh NS. Diketahui tidak bangun, korban meninggal," ucapnya.

Terkait kejadian ini, lebih lanjut kata Sugianto, korban menjalani proses pemeriksaan medis. 

"Korban menurut informasi yang kita dapat, memang punya riwayat sakit lambung," ucapnya.

Dari kejadian ini, Sugianto menambahkan, pihak keluarga korban yang disampaikan oleh istrinya berinisial SM (39). Meminta polisi untuk melakukan proses autopsi kepada korban, guna mengetahui penyebab pasti kematian.

"Selanjutnya yang kami lakukan untuk ungkap jelas penyebab korban meninggal. Sampel darah dan bekas miras (dibawa) ke Polda Jatim untuk keperluan forensik. Jenazah korban berada di kamar mayat RSD dr. Soebandi untuk proses autopsi," kata Sugianto.

Sementara itu, Kepala Desa Mayangan Sunoto juga membenarkan adanya kejadian pria meninggal setelah menenggak miras.

"Kejadiannya Selasa kemarin, ada kasus miras dan korbannya meninggal," ucap Sunoto singkat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jember mabuk miras tewas Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Sugianto