Anak Kader PDI-P Jember Dianiaya Karena Asmara, Orang Tua Lapor Polisi

15 Mei 2025 17:32 15 Mei 2025 17:32

Thumbnail Anak Kader PDI-P Jember Dianiaya Karena Asmara, Orang Tua Lapor Polisi
Korban didampingi ibu dan kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polres Jember pada Kamis, 15 Mei 2025. (Istimewa)

KETIK, JEMBER – Seorang pelajar kelas XI di salah satu SMA di Jember diduga menjadi korban penganiayaan dan perundungan (bullying) hingga mengalami trauma. Pelajar pria berinisial F tersebut mengalami dua kali penganiayaan, yakni di lingkungan sekolah dan di luar lingkungan sekolah.

Diduga penganiayaan dilakukan oleh teman satu sekolah korban karena faktor asmara.

Tak terima buah hatinya dianiaya, orang tua korban yang juga merupakan pengurus PDI-P Jember akhirnya melapor ke polisi. 

Menurut ibu korban, Dini Agustin, laporan ini dibuat demi mewujudkan keadilan bagi sang buah hati. Ia tidak terima anaknya dianiaya hingga trauma untuk berangkat ke sekolah. 

"Kami ingin agar anak kami juga mendapat perlindungan, baik di luar maupun di sekolahnya. Tapi untuk di sekolahnya, anak saya sepertinya tidak ingin sekolah di tempatnya itu. Dia inginnya keluar. Intinya anak saya ini trauma," kata Dini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai  membuat laporan polisi ke SPKT Mapolres Jember, Kamis, 15 Mei 2025. 

Ia pun berharap polisi bisa menangani kasus ini dengan baik. 

"Apalagi jika kejadiannya terkait bullying begitu. Jadi kami minta ada titik terang terhadap persoalannya. Apalagi juga ada tindakan tegas terhadap temannya, dan dapat perlindungan dari pihak berwajib," sambungnya.

Dari kejadian yang dialami, lanjutnya, sudah kurang lebih dua hari korban tidak berani masuk sekolah. Bahkan beberapa hari yang lalu, tas milik korban sampai ditinggal di sekolahnya. Akibat trauma tersebut, Dini mempertimbangkan untuk memindahkan sekolah anaknya.

"Dari kejadian ini, Insyaallah inginnya pindah. Tidak tahu masih kemana. Kami (juga) sudah menghubungi pihak sekolah kemarin. Kemarin komunikasi dengan pihak sekolah, juga didampingi rekan-rekan saya. Untuk memastikan bahwa di sekolah itu ada pembulyan di sekolah itu," ulasnya.

Dari kejadian itu, kata Dini, pihak sekolah juga sudah datang ke rumahnya berkunjung.

"Untuk memastikan apakah memang pembulyan itu benar atau tidak," ucapnya.

"Dari kejadian ini, anak saya cerita. Jika takut kemarin itu. Apalagi sekarang juga masih trauma. Apalagi untuk makan bahkan juga takut. Anak saya mengalami bullying itu dua kali. Tanggal 22 April 2025 di sekolah dan kemarin tanggal 9 Mei 2025, di sekitaran Hotel Bintang Mulia, Kaliwates," sambungnya.

Kuasa hukum korban, Ahmad Syarifudin Malik mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat korban menempuh pendidikan

"Tanggapan dari sekolahan, infonya tidak mengetahui adanya kejadian ini. Tapi dari teman-teman korban juga sudah tahu, adanya perkelahian maupun penganiayaan ini. Apalagi penganiayaan itu juga terjadi di sekolah dalam kelas," ujar Malik. 

"Dari kejadian ini, anak korban memang sampai mengalami trauma psikis akibat penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa teman-temannya itu. Untuk pasal yakni tentang kekerasan terhadap anak, kemudian  ini juga masih dalam tahap lidik dan pengembangan," sambungnya. 

Sejauh ini, pengacara koirban sudah mengidentifikasi terduga pelaku. 

"Pihak sekolah juga masih melakukan pendalaman, juga menyampaikan kepada kami untuk mencari win-win solution terhadap kejadian ini. Untuk laporan ini masih satu anak (terduga pelaku), mungkin bisa bertambah," imbuhnya.

Terkait persoalan yang dialami korban, lebih lanjut kata Malik, mengarah adanya penghasutan. 

"Perkaranya ya biasa anak muda, cekcok atau apa. Tapi yang titik beratnya adalah karena terjadi trauma itu. Kami rencana akan melakukan visum trauma psikis, koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember," tuturnya.

Anggota DPRD Jember Ikut Soroti Dugaan Kasus Perundungan Siswa SMA

Terkait dugaan perundungan siswa SMA. Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, mengatakan masih memiliki hubungan kerabat dengan ibu dan korban.

"Korban masih keponakan saya. Kejadian itu saya tahu dari ibunya. Adanya kejadian ini sangat saya sayangkan. Apalagi sampai menyebabkan korban trauma psikis," kata Candra saat dikonfirmasi terpisah di Gedung Parlemen.

Diakui oleh Candra, dari koordinasi dengan pihak keluarga, ia juga menyarankan untuk membuat laporan polisi terkait kejadian ini.

"Karena tindakan ini mencoreng dunia pendidikan kita. Juga agar menjadi perhatian bahwa tindakan perundungan itu melanggar hukum. Kami sarankan ibu korban untuk buat laporan polisi agar dapat ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Candra berharap kasus ini tidak lagi terulang. 

"Pihak sekolah dapatnya koorperatif, dan menjadikan kasus perundungan ini sebagai perhatian. Agar anak-anak juga mendapat perlindungan dan perhatian saat bersekolah. Kami sangat sayangkan, pihak sekolah tidak tahu kejadian ini," imbuhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jember penganiayaan perundungan Bullying Asmara PDIP DPRD Jember Candra Ary Fianto