Mahasiswa UIN Malang Perkosa Mahasiswi UB, Rektor Buka Suara

13 April 2025 14:27 13 Apr 2025 14:27

Thumbnail Mahasiswa UIN Malang Perkosa Mahasiswi UB, Rektor Buka Suara Watermark Ketik
Pelaku pemerkosaan mahasiswa UB terancam di-DO dari UIN Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Prof Zainudin buka suara terhadap kasus pemerkosaan oleh mahasiswanya dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Ilham Prada Firmansyah. Ia mengancam sanksi Drop Out (DO) terhadap pelaku.

Prof Zain menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dilakukan proses verifikasi oleh tim dari Wakil Rektor 3 UIN Malang.

"Mungkin (sampai DO). Sekarang lagi diverifikasi tim WR-3," ujar Prof Zain saat dihubungi via pesan singkat, Minggu, 13 April 2025.

Ia memastikan bahwa tindakan tersebut akan diproses seusai dengan prosedur yang ada.

"Ya, segera ditindak sesuai prosedur," tulisnya.

Pada pernyataan yang diunggah oleh akun Instagram @ilhampradafirmansyah yang dikelola oleh tim dari korban, Prada mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswa Universitas Brawijaya (UB).

Prada merupakan mahasiswa semester 6 dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang. Namun akibat perbuatannya itu, jabatannya sebagai Ketua Dema FST UIN Malang akhirnya dicopot.

Melalui pernyataan tim pendamping korban di X.com @KomporQuantum20, pada Rabu, 9 April 2025 pelaku mengajak korban untuk minum di rumah kontrakannya yang berlokasi di Joyosuko, Merjosari, Kota Malang.

"Pelaku mengajak korban untuk minum di kediamannya yang berlokasi di Joyosuko pada hari Rabu tanggal 9 April 2025. Ketika korban tidak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban. Saat hari pemerkosaan, kebetulan korban juga sedang menstruasi," tulis akun tersebut. (*)
 

Tombol Google News

Tags:

UIN Malang pemerkosaan DO Mahasiswa UB Ilham Prada Firmansyah pelaku pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang Rektor UIN Malang