KETIK, MALANG – Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan semakin mudah di Kota Malang. Pasalnya Pemkot siap untuk mengimplementasikan penerbitan PBG hanya dalam waktu 10 jam.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Semula masyarakat harus menunggu selama 45 hari untuk mendapatkan perizinan yang juga sempat dipangkas menjadi 10 hari.
Inovasi penerbitan PBG menjadi 10 jam ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR RI.
"Sekarang menjadi 10 jam, kami sangat terbuka dan berharap Kota Malang bisa menciptakan dan mengimplementasikannya," ujar Iwan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Ia menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Malang.
"Saya ingin Pak Kadis PUPRPKP melaporkan dari timnya, hasil kunjungan ke Kota Tangerang, kita lihat sistemnya seperti apa. Dalam waktu yang secepatnya kami juga ingin menerapkan karena itu kepentingan masyarakat khususnya yang punya penghasilan rendah," katanya.
Saat ini sudah ada 86 daerah yang sudah menyusun peraturan terkait pembebasan retribusi PBG 0 persen, salah satunya Kota Malang. Setelah ini Iwan meminta adanya langkah konkret untuk menerapkan arahan dari Menteri.
"Buat semacam timelinenya. Ini bukan hal yang susah, sistemnya juga sudah ada, contoh dari Kota Tngerang juga sudah ada. Kita lihat replikasinya seperti apa yang harus kita terapkan," tandasnya.(*)
Makin Mudah, Penerbitan PBG dalam 10 Jam Bakal Terealisasi di Kota Malang
15 Januari 2025 15:22 15 Jan 2025 15:22



Tags:
PBG Kota Malang 10 Jam Penerbitan PBGBaca Juga:
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Minta Korban Lain agar MelaporBaca Juga:
Diskopindag Kota Malang Pacu Produk UMKM Tembus di Mal dan Retail ModernBaca Juga:
YPI Al Azhar Jatim Sukses Gelar Islamic Summit for Youth di Malang, Ada Peserta dari MalaysiaBaca Juga:
Korban Wahana Pendulum Jatim Park 1 Kota Batu Alami Patah Tulang KakiBaca Juga:
HUT ke-111 Kota Malang, Masyarakat Dapat Hadiah Pelayanan Adminduk Langsung JadiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

19 April 2025 19:05
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Minta Korban Lain agar Melapor

19 April 2025 17:24
UIBU Riyoyoan Bareng Organisasi Wartawan Malang Raya, Perkuat Silaturrahmi

19 April 2025 16:36
Diskopindag Kota Malang Pacu Produk UMKM Tembus di Mal dan Retail Modern

19 April 2025 14:48
YPI Al Azhar Jatim Sukses Gelar Islamic Summit for Youth di Malang, Ada Peserta dari Malaysia

19 April 2025 11:41
HOAKS! Beredar Pengumuman Penerimaan PTT-PK di RSSA Malang, Masyarakat Diminta Waspada

18 April 2025 19:17
Fakta Baru Pelecehan Dokter Persada Hospital: 3 Korban Lain Terungkap, Modus Spam Chat hingga Ajak Nonton

Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

15 April 2025 20:31
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jatim Menjelang Kemarau
Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

15 April 2025 20:31
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jatim Menjelang Kemarau

