Masih Punya Gedung Layak, PCNU Pacitan Ngebet Bangun yang Baru, Ini Alasannya

8 April 2025 08:31 8 Apr 2025 08:31

Thumbnail Masih Punya Gedung Layak, PCNU Pacitan Ngebet Bangun yang Baru, Ini Alasannya Watermark Ketik
Calon gedung PCNU Pacitan yang baru, lokasinya berada di Desa Semanten, Kecamatan Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Meski masih memiliki gedung kantor yang cukup layak, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pacitan bersikeras ingin membangun kantor baru.

Lokasinya berada di Desa Semanten, Kecamatan Pacitan.

Ketua PCNU Pacitan, KH. Sutrisno, mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan mendesak di balik rencana ini.

Di antaranya adalah keterbatasan lahan parkir di gedung lama serta kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak.

"Alasan e pindah pengen membuat gedung yang baru karena gedung yang lama parkirnya tidak luas, ke-dua bangunan Gedung NU sebelumnya sudah nyaris roboh," ujarnya baru-baru ini.

Tak hanya soal fungsionalitas, faktor gengsi pun turut memengaruhi keputusan tersebut

Menurut Sutrisno, sudah saatnya NU Pacitan memiliki kantor representatif seperti organisasi lain.

"Kita yang baru inikan seperti ini misal bocahe ke kemalaman, gengsi karo yang lain lah, yang lain wes lantai dua apik kok," tambahnya.

Sutrisno juga menyinggung dinamika yang pernah terjadi terkait pemanfaatan gedung lama oleh STAINU Pacitan (kini STAINUPA).

Ia mengaku lebih memilih menempuh jalan berbeda.

"PCNU Pacitan itu jika tidak diganggu STAINUPA ya sudah bagus, gedung NU kan sekarang dipakai STAINUPA, tapi aku tidak mau ikut bersengketa, biar kami buat sendiri saja," jelasnya.

Terkait target pembangunan, Sutrisno menegaskan bahwa pembangunan harus dimulai pada tahun 2025 setelah sertifikat tanah selesai.

Ia bahkan menyebut bahwa proyek ini menjadi tanggung jawab moral.

"Mulainya ya setelah ini sertifikatnya tanahnya jadi nanti danane genah ya dimulai, tapi harus ini 2025 ini kudu dimulai dan wajib nek gak wajib kalau gak jadi malu saya," tegasnya.

Sementara untuk durasi pembangunan, ia memperkirakan akan rampung dalam waktu dua tahun.

"Target rampung 2 tahun, iya 2 tahun pembangunan," tambahnya.

Gedung lama yang terletak di Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Pacitan, hingga kini belum memiliki kejelasan status aset. Sutrisno menyebut selanjutnya biar pemanfaatannya dipakai oleh badan otonom NU.

"Yang lama itu tidak tahu lah kan itu asetnya tidak jelas, mboten di kosongin, kalau mau digunakan Banom mulai dari Ansor sampai Lazis-NU gapapa," katanya.

Mengenai sumber dana, Sutrisno menyampaikan secara jenaka bahwa anggarannya berasal dari masyarakat.

"Anggarannya ya dari manusia rakyat Indonesia," ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan PCNU PACITAN