KETIK, SURABAYA – Polsek Lakarsantri kesulitan mencari pelaku pembuangan jenazah bayi yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Alas Malang, Sambikerep, Surabaya, pada Kamis, 22 Mei 2025. Hal ini disebabkan minimnya saksi dan CCTV di sekitar lokasi.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan sedang memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat penemuan jenazah bayi.
"Masih penyelidikan mas, jadi masih tahap memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi saat menemukan jenazah bayi," ungkapnya saat dihubungi Ketik.co.id, Selasa, 3 Mei 2025.
Polisi kesulitan mengungkap pelaku pembuang jenazah bayi karena minimnya saksi dan CCTV, sehingga harus kembali memeriksa saksi.
"Minimnya saksi dan CCTV yang ada di lokasi membuat kami harus kembali memeriksa saksi," jelas Kompol Sandi.
Selain itu, polisi masih akan memeriksa bidan yang ada di sekitar Lakarsantri.
"Kami akan mendatangi bidan untuk memastikan adanya persalinan dalam waktu dekat lalu," katanya.
Seperti diberitakan, jenazah bayi ditemukan pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 10.18 WIB, oleh seorang petugas TPS yang melihat tas kresek mencurigakan. Petugas tersebut segera melaporkan temuan itu ke Mapolsek Lakarsantri dan PMI. Jenazah bayi kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo untuk diperiksa penyebab kematiannya. (*)