KETIK, SURABAYA – Polsek Lankarsantri Surabaya memeriksa 3 orang saksi terkait penemuan jenazah bayi yang diperkirakan berusia 3 bulan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Alas Malang, Sambikerep Surabaya, Kamis, 22 Mei 2025. Selain itu, polisi memeriksa CCTV yang ada di TPS di Kawasan Citraland.
"Dari keterangan saksi itu, didapati TPS ini menerima oembuangan dari 4 titik poin yang ada di Citraland, namun 2 titik poin masuk Lakarsantri dan 2 masuk Benowo untuk pemeriksaan," ucap Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra saat dihubungi Ketik.co.id, Jumat, 23 Mei 2025.
Kompol Sandi menjelaskan TPS yang ada di Jalan Alas Malang menjadi pembuangan sampah yang ada di Citraland Surabaya. "Dari sana kami memeriksa CCTV yang ada di titik pembuangan sampah di kawasan Citraland," bebernya.
Polisi dari Polsek Lakarsantri memeriksa CCTV di beberapa titik pembuangan sampah dikawasan Citraland, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto: Polsek Lakarsantri)
Meskipun sudah ditemukan 4 titik namun rekaman CCTV hanya bisa di ambil dan mengarah pada pembuangan sampah tersebut hanya 2 CCTV. "Yang satu di kawasan Benowo tertutup daun saat mengarah dan yang di G Walk hanya 1 yang tercover mengarah pembuangan tersebut," ungkap Sandi.
Meskipun satu yang tertutup daun, Sandi masih berupaya untuk rekaman CCTV yang ada di Pos penjagaan dekat dengan pembuangan sampah. "Kami masih berupaya untuk mengungkap pembuang jenazah bayi tersebut," terangnya.
Kompol Sandi menjelaskan pembuangan sampah di 4 lokasi dibuka pembuangan sampah dari kawasan lainnya. "Kami masih menunggu hasil rekaman CCTV pembuang bayi tersebut," pungkasnya.
Penemuan jenazah bayi ini terjadi Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 10.18 WIB, salah satu petugas TPS melihat adanya jenazah bayi yang dimasukkan dalam tas kresek. Dari sana petugas TPS melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Lakarsantri dan petugas PMI untuk memeriksa jenazah bayi.
Dari penemuan itu, jenazah bayi langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo untuk pemeriksaan kematian bayi. (*)