Momentum Halalbihalal, Bupati Pesawaran Ingatkan Pentingnya Evaluasi Diri untuk Tingkatkan Kinerja ASN

8 April 2025 18:43 8 Apr 2025 18:43

Thumbnail Momentum Halalbihalal, Bupati Pesawaran Ingatkan Pentingnya Evaluasi Diri untuk Tingkatkan Kinerja ASN Watermark Ketik
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memimpin apel usai libur lebaran, Selasa, 8 April 2025. (Foto: Prokopim Kabupaten Pesawaran)

KETIK, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Lampung, melaksanakan apel mingguan sekaligus halalbihalal di Lapangan Kantor Pemkab Pesawaran, Selasa, 8 April 2025. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan kinerja.

Bupati Dendi Ramadhona mengajak para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran untuk menjadikan momentum pascalibur Lebaran ini untuk mengevaluasi diri, guna meningkatkan kinerja secara profesional dan proporsional di masing-masing satuan kerja.

Ia menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

"Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran, jika ada hal -hal yang kurang pas baik dalam keseharian, perbuatan, maupun kebijakan, sebagai manusia biasa saya mohon maaf lahir dan batin," katanya.

Bupati juga meminta kepada seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini guna menciptakan kenyamanan serta menunjang produktivitas kerja.

Terakhir, Bupati mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga kekompakan dan menjalin kebersamaan dan kekeluargaan sebagai pondasi untuk meningkatkan etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Sekali lagi di momen yang baik ini kita terus kompak apapun yang terjadi ke depan kita harus berpikir untuk kemajuan Bumi Andan Jejama yang lebih baik lagi," ujar Bupati.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pesawaran, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK, Ketua DWP, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, para Pejabat Administrator dan Pengawas, ASN, dan seluruh Staf THLS di lingkungan Pemkab Pesawaran.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pesawaran Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran ASN