Muncul Aksi Vandalisme 'Adili Jokowi' di Kabupaten Malang, Polisi Lakukan Investigasi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

8 Februari 2025 18:15 8 Feb 2025 18:15

Thumbnail Muncul Aksi Vandalisme 'Adili Jokowi' di Kabupaten Malang, Polisi Lakukan Investigasi Watermark Ketik
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto dan foto sebelah aksi vandalisme di NasDem Kabupaten Malang. (Foto: Repro Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Aksi vandalisme bertuliskan 'Adili Jokowi' muncul di Kabupaten Malang baru-baru ini. Meyikapi hal itu, Polres Malang langsung bergerak menyelidiki peristiwa tersebut. 

Terlebih aksi vandalisme 'Adili Jokowi' tersebut dilakukan di sejumlah tempat pelayanan publik dan kantor partai politik. Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan pihaknya sedang penyelidikan mendalam mengungkap pelaku aksi vandalisme.

"Kami sudah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak. Aksi ini jelas merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan merusak fasilitas umum," ujarnya ditulis Sabtu, 8 Februari 2025.

Lebih lanjut pihaknya telah mengerahkan tim untuk mengumpulkan bukti, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi yang menjadi sasaran aksi. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.

"Dari hasil penyelidikan awal, aksi ini diduga dilakukan dalam dua hari terakhir," kata mantan Kasatlantas Polres Batu tersebut.

Tulisan provokatif terdeteksi pertama kali di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen, yang terletak di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. 

Selain itu, tulisan serupa juga ditemukan di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tidak hanya di tempat umum, aksi vandalisme ini juga menyasar sejumlah kantor partai politik di kawasan tersebut. Di antaranya Kantor DPC Hanura, DPC PPP, dan DPD Nasdem yang terletak di Jalan Raya Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen. 

Coretan dengan motif dan warna merah yang hampir identik itu terlihat jelas di tembok bangunan.

"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Menurutnya, bahwa tindakan vandalisme ini sangat merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum yang seharusnya dilindungi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan. 

"Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan warga. Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

vandalisme Adili Jokowi Kabupaten Malang Polres Malang Polisi