Nakhoda Kapal Tugboat Jadi Tersangka Insiden Ambruknya Jembatan Lalan di Musi Banyuasin

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Mustopa

14 Agustus 2024 10:29 14 Agt 2024 10:29

Thumbnail Nakhoda Kapal Tugboat Jadi Tersangka Insiden Ambruknya Jembatan Lalan di Musi Banyuasin Watermark Ketik
Nakhoda kapal tugboat Medelin Spirit, Khomsyah Alief ditetapkan sebagai tersangka insiden ambruknya Jembatan Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (Foto: Humas Polda Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Polisi menetapkan nakhoda tugboat Medelin Spirit, Khomsyah Alief (KA) sebagai tersangka atas insiden ambruknya Jembatan Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto. Menurutnya, saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sumsel.

“Nakhoda Tugboat Medelin Spirit, Khomsyah Alief (KA) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sumsel,” kata Sunarto, Rabu (14/8/24).

Atas kejadian tersebut, nakhoda kapal tugboat Medelin Spirit diganjar pasal berlapis. Di antaranya Pasal 302 ayat (3) UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Lalu, Pasal 323 ayat (2) dan (3) UU No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar, serta Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Saat ini, Sunarto mengatakan, penyidik dari Sub Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kru dan nakhoda kapal Tugboat Paris 22.

Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KSOP, Dishub Kabupaten Musi Banyuasin, dan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

"Yang lain masih diperiksa intensif, yaitu nakhoda kapal tugboat Paris 22 berinisial MR, awak 2 kapal tugboat Medelin Spirit berinisial CH dan masinis 2 kapal tugboat Paris 22 berinisial MA," tutur dia.

Dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti kapal tugboat dan tongkang yang lokasinya tidak jauh dari TKP.

Sebelumnya, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan lima korban yang hilang dlaam peristiwa ambruknya Jembatan Lalan sepanjang 500 meter akibat ditabrak kapal tongkang batu bara.

Korban pertama atas nama Kusdio (42) ditemukan mengapung di sungai sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian. Kusdio ditemukan Tim SAR pada Rabu (14/8/24) dini hari.

Tak berselang lama, pada pukul 01.40 WIB, korban kedua Hendra Hanlipi (15) ditemukan mengapung sekitar 1 km dari lokasi jembatan.

Lalu pukul 02.15 WIB, korban ketiga bernama M Alansyah (15) berhasil ditemukan mengapung sekitar radius 250 meter dari Jembatan Lalan.

Korban keempat bernama Samari ditemukan selamat tepat pada pukul 04.00 WIB. Samari merupakan warga P.13 yang sedang berada di atas jembatan saat insiden terjadi.

Korban terakhir yang ditemukan ialah Ribut Riyadi (34) yang ditemukan sekitar pukul 10.10 WIB. Riyadi ditemukan meninggal dunia dan mengapung di tengah Sungai Lalan, sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin mengatakan, usai ditemukannya kelima korban, maka operasi pencarian korban insiden ambruknya Jembatan Lalan resmi dibubarkan.

“Alhamdulillah, kami kembali menemukan korban kelima. Ini sekaligus korban terakhir yang hilang akibat ambruknya Jembatan Lalan,” kata Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin pada Rabu (14/8/24) usai menemukan korban terakhir.(*)

Tombol Google News

Tags:

Nakhoda kapal tugboat tersangka jembatan lalan ambruk Musi Banyuasin muba Sumsel Sumatera Selatan