KETIK, PACITAN – Banyak honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan gagal lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun anggaran 2024.
Pun kini, mereka berharap adanya solusi agar tetap memiliki kesempatan untuk bekerja di sektor pemerintahan.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah berencana mengusulkan skema PPPK paruh waktu untuk mengakomodasi honorer yang tidak lulus seleksi.
“Yang tidak lulus, akan diusulkan PPPK paruh waktu,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Sugeng Budiarto saat dikonfirmasi Ketik.co.id, Jumat, 3 Januari 2024.
Namun, pihak BKPSDM mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai pelaksanaan penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.
"Petunjuk Teknis(Juknis)-nya belum turun," ungkapnya.
Seleksi PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Tidak Lulus
PPPK paruh waktu nantinya akan diperuntukkan bagi honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi pada tahap pertama, namun belum berhasil lulus.
Namun, jika peserta gagal mengikuti salah satu tahapan seleksi, maka mereka otomatis dinyatakan gugur, sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 347.
“Memang di penerimaan PPPK paruh waktu nanti diperuntukkan bagi PPPK yang tidak lolos di penerimaan tahap pertama, tetapi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” jelas pejabat setempat.
Kebijakan PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengakomodasi tenaga honorer yang terdampak akibat ketidaklolosan seleksi tahap pertama.
Hal ini juga memberikan harapan bagi ribuan honorer yang sudah terdaftar dalam data BKN namun belum berhasil memperoleh tempat.
Hasil Seleksi PPPK di Kabupaten Pacitan
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pacitan, melalui BKPSDM, baru saja mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan PPPK tenaga teknis Periode I Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4672/408.54/2024, terdapat sebanyak 106 peserta yang berhasil lulus seleksi untuk tenaga teknis. Sementara untuk tenaga pendidik belum.
Dari data tersebut, Sugeng menyebutkan, honorer yang terdaftar dalam database BKN tetapi belum dinyatakan lulus, diperkirakan ada sekitar 1.500-an honorer. Mereka, berpotensi diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.
"Jumlah pastinya belum tahu. Perkiraan sekitar 1.500-an yang tidak lulus," ujar Sugeng.
Dengan adanya peluang PPPK paruh waktu ini, diharapkan dapat memberikan jalan bagi honorer yang belum lulus, sehingga mereka masih memiliki kesempatan untuk bekerja di sektor pemerintahan dan terus berkontribusi pada pembangunan daerah.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan terkait pelaksanaan skema ini agar honorer yang tidak lulus seleksi bisa mempersiapkan langkah selanjutnya dan menantikan keputusan dari Kemenpan RB. (*)