Nasim Khan Sayangkan Sikap Kemenkop UKM Soal Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Muhammad Faizin

26 April 2024 11:17 26 Apr 2024 11:17

Thumbnail Nasim Khan Sayangkan Sikap Kemenkop UKM Soal Larangan Warung Madura Buka 24 Jam Watermark Ketik
HM. Nasim Khan Anggota Komisi IV DPR RI, Jumat (26/04/2024) (Foto : Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, HM Nasim Khan menyayangkan sikap yang diambil Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) soal wacana melarang toko kelontong atau warung Madura buka selama 24 jam, Jumat (26/04/2024).

Menurut Nasim Khan, sikap Kemenkop UKM yang tidak membela rencana pelarangan warung Madura beroperasi 24 jam merupakan tindakan diskriminasi terhadap para pelaku usaha kecil. “Pembatasan jam operasional bagi toko klontong Madura hanya akan mempersempit ruang gerak dan peluang pelaku usaha warung kecil saat mengais rezeki. Sementara, mini market milik orang-orang besar dibiarkan buka 24 jam. Sedangkan, warung Madura dipersempit ruang geraknya, ini merupakan tindakan diskriminasi terhadap pengusaha kecil,” kata Nasim Khan.

Dengan demikinan, Nasim Khan khawatir, banyak pelaku usaha yang akan gulung tikar dan akhirnya berdampak pada meningkatnya pengangguran. "Kami sampaikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM, jangan terjadi ada peraturan pemerintah maupun perda di Indonesia, yang mengkerdilkan atau mematikan usaha pedagang kecil," kata Nasim Khan melalui sambungan selulernya.

Seharusnya, sambung Nasim Khan, pemerintah bisa lebih mengedepankan atau menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil ini. Hal tersebut dilakukan agar pelaku UKM bisa berkembang menjadi besar.

"Harusnya pemerintah mendukung toko-toko klontong atau warung Madura yang notabenenya pengusaha kecil, bukan malah dilarang dengan pembatasan jam operasional," tegas wakil rakyat Dapil III Jatim ini. 

Menteri-menteri terdahulu, lanjut Nasim Khan, meminta pemda untuk menerapkan aturan jarak minimarket berjauhan dengan toko-toko kecil. Tapi, sekarang malah aneh, toko-toko kecil dilarang jam operasionalnya, sedangkan mini market dibiarkan buka 24 jam.

Menurut Nasim Khan, selama ini keberadaan warung-warung Madura yang buka 24 jam telah memberi kontribusi positif di banyak hal. Seperti membantu kebutuhan masyarakat di malam hari, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil dan melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

"Pelaku usaha warung kelontong Madura ini sangat membantu masyarakat untuk membeli kebutuhan sembako malam hari maupun siang hari. Untuk itu, saya meminta kepada pemerintah memberikan solusi yang terbaik, agar usaha toko-toko Madura yang buka 24 jam bisa berjalan dengan lancar,” kata Nasim Khan.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Nasim Khan, namun dia juga mengkampanyekan Gerakan Belanja ke warung-warung Madura kepada masyarakat luas. "Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berbelanja ke warung klontong dan warung madura yang ada disekitar kotanya masing-masing," pungkas Nasim Khan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Arif Rahman meminta warung Madura untuk taat jam operasional dan regulasi di daerah. Hal ini terkait rencana Satpol PP Klungkung di Bali untuk menertibkan warung Madura yang buka 24 jam. Rencana ini merespon keluhan minimarket modern yang merasa tersaingi dengan warung Madura yang buka 24 jam dengan harga relatif lebih murah. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ini Kata anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan Terkait Larangan Kemenkop UKM Toko Madura Buka 24 Jam Warung Madura toko kelontong bali