Nyabu di Kamar Kos, Dua Karyawan KSP Digrebek Polisi

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Muhammad Faizin

10 Januari 2025 20:05 10 Jan 2025 20:05

Thumbnail Nyabu di Kamar Kos, Dua Karyawan KSP Digrebek Polisi Watermark Ketik
Dua karyawan KSP saat dikeler ke Mapolres Situbondo, Jumat (10/01/2025) (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Dua karyawan koperasi simpan pinjam (KSP) berinisial AAP (25) dan FF (24), ketika pesta sabu di tempat Kos Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo di grebek oleh Tim opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo, Jumat 10 Januari 2025.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi, berhasil menyita sabu seberat 5 gram lebih, alat isap sabu, korek api, dan satu unit timbangan elektrik. "Dari tangan terduga, kami juga berhasil menyita dua ponsel dan sepada motor," kata Luthfi.

Lebih lanjut, AKP Luthfi menjelaskan, terungkapnya kasus pemakai narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi seorang warga, lalu Tim opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga saat menikmati narkoba jenis sabu di tempat kos.

“Kami menggerebek tempat kos dan berhasil mengamankan dua karyawan KSP yang sedang asyik menikmati barang haram tersebut, dan keduanya langsung kita bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan AKP Lutfi, namun dia juga menjelaskan bahwa dalam pengembangan kasusnya, kedua karyawan KSP tersebut, selain pemakai juga mengaku sebagai pengedar.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua Karyawan KSP langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo," pungkas Kasat Narkoba Polres Situbondo. (*)

Tombol Google News

Tags:

situbondo Polisi narkoba SABU koperasi KSP