KETIK, PEMALANG – Seorang wali murid mengungkapkan kronologi dugaan tindak kekerasan seksual terhadap putrinya yang diduga dilakukan oknum guru berinisial RHS di lingkungan sekolah.
Pelecehan tersebut terjadi di dalam salah satu ruangan sekolah dasar di Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Putrinya diduga menjadi sasaran kekerasan seksual pada tahun 2024.
"Berdasarkan keterangan anak saya, matanya ditutup kain, lalu ia disuruh membuka celana panjang dan dalamnya," jelasnya saat diwawancarai, Sabtu, 21 Juni 2025.
Anak korban mengaku bahwa oknum guru tersebut memegang bagian paha dan kemaluannya. Meski tidak terjadi tindakan lebih lanjut, kejadian ini telah menimbulkan trauma mendalam pada korban.
Lebih lanjut ia mengaku, bersama tiga orang tua korban lainnya telah mengadukan kasus ini ke Polres Pemalang pada Rabu, 11 Juni 2025.
"Kami datang bersama anak-anak yang menjadi korban. Setelah pengaduan, saya dimintai keterangan," ujarnya.
Hingga kini, Ia diminta menunggu proses yang masih berjalan. Dia menyatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan sejak hari pertama pelaporan, sementara orang tua korban lainnya baru dimintai keterangan pada Jumat kemarin.
Sebagai orang tua, dia berharap proses hukum berjalan cepat dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. "Ini sangat berdampak pada psikis anak. Mereka bisa merasa tertekan dan malu," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kepedihan sebagai orang tua. "Anak yang kami besarkan dengan kasih sayang diperlakukan seperti ini oleh seorang pendidik. Luka batinnya mungkin tak akan hilang," tambahnya dengan nada sedih.
Sementara, Bambang Sugiarto selaku Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Bodeh membenarkan adanya oknum guru SD yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan masih berstatus Guru Wiyata Bakti.
"Iya benar. Kasusnya saat ini sudah ditangani pihak kepolisian," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ketik.co.id, oknum guru RHS saat ini diamankan di Polsek Bodeh. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resminya.(*)