Oknum Polisi di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan, Kopri PMII Pacitan Beri Komentar

20 April 2025 16:15 20 Apr 2025 16:15

Thumbnail Oknum Polisi di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan, Kopri PMII Pacitan Beri Komentar Watermark Ketik
Ketua KOPRI PMII Pacitan, Fitria Larasati angkat bicara soal kasus oknum polisi diduga perkosa tahanan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Tembok penjara bukan hanya membatasi kebebasan. Ia seharusnya melindungi.

Namun, alih-alih aman, ruang tahanan di Mapolres Pacitan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang perempuan berinisial PW.

Dan kini, kemarahan tak lagi bisa dibendung. Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) Cabang Pacitan memberikan komentar.

“Jelas geram! Apa mau anakmu perempuan atau ibumu diperlakukan seperti itu?” ujar tegas Ketua Kopri PMII Pacitan, Fitria Larasati, Minggu, 20 April 2025.

Dengan suara lantang, Fitria menyebut dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Aiptu—yang menjabat sebagai Kasat Tahti sementara—sebagai tamparan keras bagi kepercayaan publik pada aparat penegak hukum.

“Tahanan itu bukan objek pelampiasan. Ia manusia. Dan manusia, siapapun dia, berhak atas perlindungan,” ujarnya.

Tak cukup dengan kecaman, Kopri PMII Pacitan juga mendesak keras kepada Polda Jawa Timur: usut tuntas tanpa ampun pelaku!

Mereka menuntut transparansi total, penegakan hukum yang tak pandang bulu, dan sanksi ganda—pidana dan etik—bagi pelaku.

“Kalau institusi ini masih ingin dipercaya rakyat, bersihkan diri dari predator berseragam!. Bagaimana nasib napi perempuan lain jika didalamnya isinya oknum-oknum seperti itu,” lontar Fitria.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik “main sapu di bawah karpet” demi menyelamatkan nama institusi. “Ini bukan soal nama baik, ini tentang martabat perempuan!”

Kopri PMII Pacitan tak berhenti pada desakan. 

Mereka juga membuka ruang konseling dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan seksual di Sekretariat PMII Pacitan yang terletak di Jalan Veteran No 20, Slagi

Gerakan ini sekaligus menjadi sinyal bagi siapa pun: diam bukan lagi pilihan.

“Kami ajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk berani bersuara. Lawan bersama-sama. Kekerasan seksual adalah kejahatan, bukan aib korban!," tegas Fitria.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat awal April 2025. Seorang oknum polisi, Aiptu LC, diduga melakukan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan di dalam ruang tahanan Mapolres Pacitan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Propam Polda Jatim, dan masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, bagi Kopri PMII Pacitan, ini bukan sekadar menanti proses. Ini soal menyalakan lampu peringatan keras: jangan main-main dengan tubuh dan hak perempuan!. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan PMII Pacitan Kopri Pacitan