Operasi Pekat Candi 2025, Puluhan Botol Ciu Diamankan Polres Pekalongan

7 Maret 2025 13:49 7 Mar 2025 13:49

Thumbnail Operasi Pekat Candi 2025, Puluhan Botol Ciu Diamankan Polres Pekalongan Watermark Ketik
Petugas mengamankan puluhan botol ciu di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis, 6 Maret 2025 (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis ciu saat bulan suci Ramadan, Kamis, 6 Maret 2025.

Kegiatan ini dioptimalkan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025 guna mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso melalui Kasat Samapta AKP Suhadi mengatakan, puluhan botol ciu tersebut diamankan di dua rumah di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong.

"Kami melakukan razia di lokasi (rumah) yang disinyalir menjual miras. Dari kegiatan itu, sebanyak 26 botol miras jenis ciu kita amankan," tutur Kasat Samapta.

Razia ini, lanjut AKP Suhadi juga bertujuan untuk mengurangi peredaran miras ilegal dan menghindari tindakan kriminal yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Selama bulan Ramadhan, Polres Pekalongan akan terus melakukan operasi miras," ucapnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Puluhan Botol Ciu miras Polres Pekalongan Jajarwayang Bojong