Palembang Gempar: Calon Pengantin Pria Terluka Parah Diserang Jelang Akad Nikah, ljab Kabul Digelar di IGD

12 Mei 2025 16:40 12 Mei 2025 16:40

Thumbnail Palembang Gempar: Calon Pengantin Pria Terluka Parah Diserang Jelang Akad Nikah, ljab Kabul Digelar di IGD
Ahmad Handa (31) korban Pembacokan, Melangsungkan Akad di IGD RSUD Bari Palembang (foto: Tangkapan Layar/ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Peristiwa berdarah mewarnai persiapan pernikahan di Palembang pada Minggu (11/5/2025) pagi. Ahmad Handa (30), seorang calon pengantin pria, menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal, sesaat sebelum melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, Farida. Kendati mengalami luka parah, akad nikah keduanya tetap dilangsungkan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bari Palembang.

Insiden penyerangan terjadi di Jalan Panca Usaha, Palembang, ketika Ahmad Handa bersama keluarganya tiba di lokasi akad dan resepsi pernikahan. Empat pria tak dikenal tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam dan senjata api. Akibat serangan tersebut, Ahmad Handa mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kaki.

Suasana di lokasi kejadian sontak berubah menjadi panik. Para tamu undangan dan keluarga yang telah hadir berhamburan mencari perlindungan. Korban segera dilarikan ke RSUD Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Di tengah kondisi kritis, Ahmad Handa tetap melangsungkan akad nikah dengan Farida di ruang IGD rumah sakit. Sementara itu, resepsi pernikahan yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tengah berada di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Ini kami masih di lapangan, sabar ya," ujarnya melalui sambungan telepon pada Minggu, 11 Mei 2025. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari ibunda korban, Ningcik (51), salah satu pelaku penyerangan teridentifikasi berinisial EL. Ningcik juga menyebutkan dua nama lain, KC dan BD, yang diduga terlibat. la mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut pernah mendatangi dan merusak rumah korban sekitar lima tahun yang lalu.

Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kejadian ini dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta menangkap seluruh pelaku. Hingga saat ini, korban belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian akibat kondisinya yang belum stabil.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Palembang kejadian viral kekerasan Hukum kriminal