KETIK, ACEH SINGKIL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Aceh menegaskan sikap organisasinya yang mendukung penuh langkah Polri yang akan memberantas tindak premanisme.
Menurut Sekretaris DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, digelarnya operasi besar untuk memberantas premanisme adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di provinsi Aceh.
“Langkah polri gelar operasi besar tindak berantas premanisme serentak di seluruh Indonesia adalah bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang meresahkan, merugikan, pemalakan, intimidasi, serta kekerasan jalanan,” ujar Adhifatra saat ditemui di Banda Aceh pada Senin, 12 Mei 2025.
Ia menambahkan, bahwa premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang, apalagi jika sampai mengganggu aktivitas sosial, ekonomi, dan kebebasan pers.
Masyarakat Aceh, kata Adhifatra, patut menyambut baik dan mendukung penuh langkah polri sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman.
SWI Aceh, sebagai organisasi profesi wartawan juga menilai, keberadaan tim operasi besar tindak berantas premanisme akan turut mendukung kebebasan pers yang sehat dan merdeka.
Karena jurnalis, lanjutnya kerap menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jurnalis membutuhkan ruang yang bebas dari ancaman dan tekanan. Maka kami menyambut baik kebijakan polri ini dan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memberantas premanisme,” ucap Adhifatra, yang juga aktif sebagai anggota Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA).
Dirinya mengimbau masyarakat dan insan pers untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk praktik premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Premanisme adalah musuh bersama. Perlu keberanian, solidaritas, soliditas dan sinergi antara masyarakat, media, dan aparat untuk menghapusnya dari tanah air, khususnya dari bumi Aceh," pungkasnya. (*)