Pasar Besar Tak Jadi Direvitalisasi Jika Ada Pedagang yang Menolak

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

3 Juli 2023 11:42 3 Jul 2023 11:42

Thumbnail Pasar Besar Tak Jadi Direvitalisasi Jika Ada Pedagang yang Menolak Watermark Ketik
Kondisi Pasar Besar saat ini (foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Proyek revitalisasi Pasar Besar masih dalam pembahasan oleh Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang. Revitalisasi tersebut tidak akan terlaksana jika masih ditemukan pihak-pihak yang melakukan penolakan terhadap rencana revitalisasi.

Pasalnya masih ditemukan dua kubu dari pedagang pasar yang saling berbeda pendapat. Satu kubu menerima proyek revitalisasi tersebut, sementara kubu lainnya sepakat untuk menolak.

Diketahui bahwa pembiayaan revitalisasi Pasar Besar sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR.

Hal tersebut diungkapkan pada rapat dengar pendapat Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) bersama Pansus Penyelesaian Tiga Pasar oleh DPRD Kota Malang.

"Kita dorong untuk melakukan langkah konkret, terutama atas penolakan pedagang. Sudah ada pengiriman surat penolakan ke pemerintah pusat. Kementerian PUPR intinya, ada lima orang saja yang menolak, tidak akan dikeluarkan anggaran perbaikan," ungkap Arief Wahyudi selaku Ketua Pansus Penyelesaian Tiga Pasar, Senin (3/7/2023).

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang tersebut menyayangkan tindakan pedagang. Mengingat revitalisasi Pasar Besar tidak dapat terlaksana jika hanya mengandalkan dana dari APBD saja.

"Sayang kalau tidak jadi diperbaiki, karena kalau menggunakan APBD tidak akan pernah cukup jadi harus pakai APBN. Mereka belum mengerti bagaimana renovasi, sudah mengirim surat penolakan," sambungnya.

Untuk itu pihaknya akan memanggil kedua kubu pedagang untuk menjelaskan remcana perbaikan. Ia berharap setelah upaya tersebut tidak lagi ditemukan kesalahpahaman.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan telah mengirimkan persyaratan administrasi kepada pemerintah pusat. 

"Di Kemendag, urusan persyaratan dokumen dan administrasi sudah selesai. Tinggal masuk ke Kementerian PUPR," jelas Eko.

Direncanakan revitalisasi Oasar Besar memakan anggaran hingga lebih dari Rp 400 miliar. Eko berharap Kota Malang menjadi salah satu prioritas dari pemerintah pusat untuk penganggaran pembangunan Pasar Besar.

"Kita tahu kondisi Pasar Besar ini sudah sangat memprihatikan, apalagi musim-musim gempa seperti saat ini," ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Besar Kota Malang Revitalisasi Pasar Besar