KETIK, SAMPANG – Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menyoroti pasien terlantar hingga meninggal di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin, 24 Maret 2025.
Menurut Mahfud, fasilitas kesehatan tidak boleh menolak atau menelantarkan pasien dengan alasan apapun. Petugasnya juga harus siap siaga dan standby di tempatnya atau di IGD.
"Prinsipnya puskesmas atau petugasnya harus sigap dan standby," ujarnya. Kamis, 27 Maret 2025.
Kata Mahfud, tenaga kesehatan atau petugas di Puskesmas jangan setengah-setengah dalam mengabdi dan melayani pasien. Mereka diminta melayani pasien dengan ikhlas dan penuh kasih sayang.
"Kami sering menyampaikan ke Dinkes, Kabid Yankes dan Kapus bahwa mereka memilih menjadi pelayan masyarakat dibidang kesehatan, jadi kalau mau melayani masyarakat di bidang kesehatan maka harus memberikan excellent service dan pegawai yang tidak responsif haru diberi teguran," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Di IGD ini harus ada petugas yang standby, jangan sampai petugasnya main hp atau atau keluar. Jika petugas nakes di Puskesmas khususnya di IGD ingin keluar maka harus ada penggantinya yang standby," jelas Mahfud dengan tegas.
Mahfud berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Komisi IV DPRD Sampang akan memanggil Kepala Puskesmas Torjun dan Dinkes KB Sampang untuk dimintai klarifikasi dan kami akan lakukan evaluasi," tuturnya.
"Kami atas nama Komisi IV DPRD Sampang turut berdukacita atas meninggalnya pasien tersebut. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah Swt," pungkasnya. (*)