Pastikan Program Efektif Tepat Sasaran, Pemkab Pacitan Kembali Gelar Audit Kasus Stunting

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

28 November 2023 07:15 28 Nov 2023 07:15

Thumbnail Pastikan Program Efektif Tepat Sasaran, Pemkab Pacitan Kembali Gelar Audit Kasus Stunting Watermark Ketik
Gelaran Audit Stunting ke II Pemkab Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Guna memastikan efektivitas program-program percepatan penurunan stunting agar tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menggelar Diseminasi Audit Stunting II tahun 2023 di Gedung Karya Darma, Selasa (28/11/2023).

Audit kasus stunting kedua ini dilaksanakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pacitan berdasarkan laporan dari TPPS Kecamatan maupun TPPS Desa.

Audit diikuti oleh perangkat daerah pengampu stunting, TPPS, TP PKK, organisasi wanita, kepala puskesmas, camat, kades lokus stunting 2023-2024, tim audit kasus stunting, penyuluh KB, TPK, dan satgas stunting.

Dalam sambutannya, Ketua TPPS Pacitan, Gagarin menyampaikan bahwa audit kasus stunting merupakan salah satu upaya Pemkab Pacitan untuk memastikan efektivitas program-program percepatan penurunan stunting.

"Audit kasus stunting ini dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya stunting, sehingga dapat dilakukan intervensi yang tepat sasaran," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pacitan.

Gagarin menambahkan, Pemkab Pacitan menargetkan angka prevalensi stunting di Pacitan turun menjadi 16,87 persen pada tahun 2023. Kemudian, di tahun 2024 mendatang ditarget turun hingga 13,64 persen.

Oleh karenanya, guna mencapai target tersebut, Pemkab Pacitan akan meningkatkan berbagai upaya yang telah dijalankan. Seperti, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, konsumsi pangan bergizi seimbang, serta akses air bersih, sanitasi hingga upaya pemberdayaan masyarakat.

Di samping itu, Kepala Dinas PPKB dan PPPA, Jayuk Susilaningtyas, menyampaikan, bahwa mencegah stunting membutuhkan dukungan dan bantuan semua pihak.

Foto Peserta Audit Stunting yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Peserta Audit Stunting yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

"Mulai dari individu, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta, dan balita," terangnya.

Menurut Jayuk, audit kasus stunting juga bertujuan untuk menemukan atau mengetahui resiko potensial penyebab langsung terjadinya stunting.

"Alhamdulillah, sesuai hasil survey pada tahun 2022 prevalensi stunting di Pacitan turun dari 22,7 persen menjadi 20,6 persen. Targetnya di tahun 2024 mendatang yaitu 16,68 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, di tahun 2023 ini daerah lokus stunting berada di 5 kecamatan 10 desa. Sedangkan target Pemkab Pacitan tahun 2024 mendatang lebih diarahkan ke 7 kecamatan tersebar di 13 desa.

Sebagai informasi, sasaran audit stunting dalam acara tersebut menyasar wilayah Puskesmas Pakisbaru, Kecamatan Nawangan dengan total 15 kasus. Sasaran tersebut terdiri dari 1 bumil, 13 baduta, dan 1 balita yang tersebar di Desa Penggung dan Pakisbaru. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Audit Stunting Tim Percepatan Penurunan Stunting Wakil Bupati Pacitan Gagarin