PBNU: Biaya Haji Rp 69 Juta Sebaiknya Dikurangi

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

21 Januari 2023 00:45 21 Jan 2023 00:45

Thumbnail PBNU: Biaya Haji Rp 69 Juta Sebaiknya Dikurangi Watermark Ketik
PBNU berharap usulan biaya haji 2023, Rp 69 juta dikurangi. (Foto: Istimewa)

KETIK, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi meminta pemerintah mengkaji ulang usulan biaya haji Rp 69 juta tahun 2023. Ia berharap usulan biaya tersebut bisa dikurangi.

"Jika mungkin dilakukan efisiensi dan pengurangan biaya yang bisa dilakukan, tentu lebih baik," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu kepada awak media , Jumat (20/1).

Gus Fahrur memahami biaya pelaksanaan haji bagi jemaah Indonesia memang harus naik. Banyak hal yang perlu disesuaikan. Terlebih, banyak komponen pembiayaan haji yang naik, khususnya di Arafah dan Mina.

"Masyarakat tentu berharap kenaikan biaya haji bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau. Namun kualitas pelayanan tetap diperhatikan," kata dia.

Gus Fahrur berpandangan biaya haji Indonesia masih cukup wajar dan kompetitif ketimbang biaya haji negara lain di kawasan ASEAN.

Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap soal usulan kenaikan biaya haji tersebut. Tujuannya, agar memahami kenaikan biaya tidak bisa dihindarkan.

"Dan dilakukan kajian ulang bersama DPR tentang pos mana yang bisa dipangkas agar lebih murah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta.

Angka ini melonjak hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp 35 juta.(*)

Tombol Google News

Tags:

PBNU Biaya haji dikurangi