PCNU Absen, LBH Mitra Santri Dampingi Jamaah Umrah RDP dengan DPRD Situbondo

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Muhammad Faizin

11 Februari 2025 06:01 11 Feb 2025 06:01

Thumbnail PCNU Absen, LBH Mitra Santri Dampingi Jamaah Umrah RDP dengan DPRD Situbondo Watermark Ketik
M. Faisol Ketua Komisi IV DPRD Situbondo ketika menandatangani berita acara Rapat Dengar Pendapat, Senin 10 Februari 2025 ( Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri mendampingi jamaah umrah pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Situbondo terkait dengan pemberangkatan jamaah umrah tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Senin, 10 Februari 2025.

Dalam RDP tersebut, 12 jamaah umrah mengaku kecewa dengan oknum PCNU Situbondo yang memberangkatkan mereka ke Mekkah melalui PT Mahabbah Fairuza Wisata, tapi berkali-kali transit.

“Kami sangat kecewa keberangkatan saya untuk menunaikan ibadah umrah bersama suami terpisah. Suami berangkat dulu sedangkan saya masih harus menunggu di Jakarta,” kata Tutik mengisahkan perjalanan ibadah umrahnya di hadapan Komisi IV DPRD Situbondo.

Hal senada bukan hanya di kisahkan oleh Tutik saja, tapi 11 jamaah umrah lainnya juga menerangkan panjang lebar tentang ketidaknyamannya dalam penjalanan umrah yang di berangkatkan oknum PCNU Situbondo melalui trevel perjalanan umrah PT Mahabbah Fairuza Wisata yang dikelola pemilik barunya.

Sayangnya, dalam RDP tersebut tidak dihadiri sejumlah oknum PCNU Situbondo, tapi mereka hanya melayangkan surat balasan untuk Ketua DPRD Situbondo, dengan dalih persoalan jamaah umrah sudah tidak ada masalah dan PCNU Situbondo sibuk persiapan bulan Rajabiyah dan Ramadhan.

Keterangan yang disampaikan Abd Rahman Saleh, pembina LBH Mitra Santri Situbondo yang mendampingi 12 orang jamaah umrah yang kecewa dengan perjalanan umrahnya mengatakan bahwa, sikap oknum pengurus PCNU yang tidak hadir dalam RDP dengan para jamaah umrah yang kecewa tersebut, merupakan tindakan yang kurang etis dan dapat menjatuhkan martabatnya.

"Ironisnya, oknum PCNU Situbondo itu, hanya mengirim surat ke Komisi IV DPRD, jika polemik dengan para jamaah umrah selesai. Namun, anehnya jika sudah selesaikan kenapa 12 jamaah umrah minta ganti rugi Rp328 juta,” kata Abd Rahman.

Awalnya, sambung Abd Rahman, banyak jamaah umrah yang akan hadir dalam RDP bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo. Namun, karena ada batasan jumlah, sehingga hanya 12 orang jamaah umrah yang hadir.

“Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu langkah dari Komisi IV DPRD Situbondo,” kata Pembina LBH Mitra Santri Situbondo ini. 

LBH Mitra Santri Situbondo bertekad akan terus mendampingi jamaah umrah yang dikecewakan saat perjalanan umrah oleh oknum PCNU Situbondo melalui PT Mahabbah Fairuza Wisata.

“Kami akan terus mendampingi mereka sampai ganti rugi yang mereka minta direalisasikan dan jika perlu kami akan mengugat praperadilan ,” tegas Abd Rahman.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol, menyatakan, dari hasil RPD tersebut, pihaknya menemukan fakta, jika ada 12 orang jamaah umrah tersebut di kecewakan dalam perjalanan umrah ke Tanah Suci Mekkah.

"Mereka mengeluhkan bahwa program umrah yang seharusnya berlangsung selama 16 hari atau 15 hari, ternyata hanya berlangsung selama 4 hari di Mekah. Selain itu, salah seorang jamaah umrah mengaku hanya setengah hari di Madinah," ujar M Faisol.

Lebih lanjut, M. Faisol mengatakan, atas ketidaknyaman dalam perjalanan umrahnya tersebut, sebanyak 12 jamaah umrah menuntut ganti rugi sebesar Rp 328 juta.

“Mereka mengaku mengalami kerugian karena beberapa kali transit di Jakarta, Bangkok, dan Yordania. Selanjutnya, kami akan menyampaikan permintaan ganti rugi tersebut," ujar M Faisol.

Lebih lanjut, M Faisol menjelaskan, dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa PT travel mahabbah fahruza wisata sudah dijual oleh pemilik pertama Choirul Huda, pada awal tahun 2024 lalu.

"Sebanyak 12 orang jamaah umrah tersebut juga mengaku membayar biaya umrah kepada oknum pengurus PCNU Situbondo. Selain itu, sebagian juga membayar ke istri oknum pengurus PCNU," beber Ketua Komisi IV DPRD Situbondo. (*)

Tombol Google News

Tags:

LBH Mitra Santri Dampingi jamaah umrah rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Situbondo