‎Pelaku Penipuan Jeruk Ditangkap Satreskrim Polres Batu ‎

20 Juni 2025 16:48 20 Jun 2025 16:48

Thumbnail ‎Pelaku Penipuan Jeruk Ditangkap Satreskrim Polres Batu  ‎
‎Pria inisial DC (47) warga Dusun Princi, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang ditangkap oleh Tim Buser Singo Batu atas dugaan penipuan transaksi jual beli. (Foto: Polres Batu)

KETIK, BATU – ‎Pria inisial DC (47) warga Dusun Princi, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang ditangkap oleh Tim Buser Singo Batu atas dugaan penipuan transaksi jual beli.‎

‎Tersangka menjalankan penipuan dengan modus membeli jeruk tanpa membayar. Ia telah menjalankan aksi di beberapa daerah di Malang Raya.

‎"Penangkapan ini dilakukan pada Rabu 18 Juni 2025, di kawasan Jalan Raya Kalipare-Pagak, Kampung Baru, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang," kata Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, Jumat 20 Juni 2025.

‎Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Kolim (84), warga Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dalam laporannya tertanggal 7 April 2025, korban mengaku menjadi korban penipuan oleh pelaku yang berpura-pura membeli jeruk miliknya.

‎"Pelaku datang ke rumah korban dengan maksud membeli jeruk di lahan milik korban yang berada di Kelurahan Temas," jelasnya.

‎Setelah terjadi kesepakatan harga Rp8.000 per kilogram, pelaku bersama korban dan cucunya memanen jeruk dan langsung memuatnya ke mobil pick-up milik pelaku. Namun, setelah jeruk selesai dipanen dan dimuat sebanyak 560 Kg, pelaku ternyata tidak membayar dan langsung pergi meninggalkan korban sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000 dan melaporkannya ke Polres Batu.

‎"Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Singo Batu segera melakukan penyelidikan dan berhasil  mengidentifikasi serta memburu pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap," ulasnya.

‎Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara, hingga menetapkan DC sebagai tersangka. Saat ini ia telah ditahan di Rutan Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

‎"Kasus ini kini tengah dalam proses pemeriksaan dan akan kami kembangkan terkait kemungkinan ada pelaku lain serta kemana pelaku ini menjual jeruk yang telah diperolehnya," tutup Kasat Reskrim.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu penipuan