KETIK, MALANG – Selama pelaksanaan masa kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Malang semakin diperketat. Nantinya KPU Kota Malang menentukan lokasi yang diperbolehkan untuk memasang APK bagi ketiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Arifuddin menjelaskan bahwa komunikasi bersama KPU telah dilakukan. Mengingat Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan selama jalannya kampanye, hingga berakhirnya Pilkada 2024.
"Bawaslu mencoba berkomunikasi dengan KPU, agar nantinya segera menentukan lokasi mana yang bisa dipakai untuk berkampanye. Titik-titik mana yang bisa dipasang APK," ujarnya, Kamis 26 September 2024.
Berkaca dari Pemilu 2024 kemarin, terdapat berbagai laporan yang diterima Bawaslu Kota Malang terkait pemasangan APK yang tidak sesuai dengan titik lokasi. Beberapa laporan yang diterima, meliputi pemasangan bendera kampanye di Jembatan Soekarno Hatta, Jalan Ijen, dan lainnya.
"Termasuk di Jalan Ijen, itu kemarin ada beberapa rumah yang dipakai pada saat Pemilu. Sehingga kita harapkan nantinya tidak ada pemasangan APK lagi, semua bersih. Nanti kita berbondong-bondong untuk bisa menggaungkan agar tidak lagi dipasang di tempat itu," lanjutnya.
Arif menjelaskan bahwa APK juga tidak diperkenankan untuk dipasang di area taman. Nantinya dalam melakukan penindakan terhadap APK yang melanggar, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang.
"Kami sering komunikasi dengan Satpol PP bahkan kita juga menandatangani terkait dengan persiapan pra kampanye juga. Itu memang tugas dan wewenang kami pasti akan kami sampaikan," tambahnya. (*)
Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Diperketat
26 September 2024 16:00 26 Sep 2024 16:00


Tags:
APK Kota Malang Kota Malang kampanye Pilkada Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Kolaborasi Lanal Malang-Lantamal V Hadirkan Program Makan Bergizi di SMPN 19 Kota MalangBaca Juga:
Diskopindag Kota Malang Bakal Kurasi Pelaku UMKM untuk Ramaikan Porprov Jatim 2025Baca Juga:
EJSC Bakorwil Malang Beri Pelatihan TikTok Affiliate, Dorong Anak Muda Raup Cuan dari RumahBaca Juga:
60 persen Jemaah Calon Haji dari Kota Malang Sudah Istitaah, Selebihnya dengan PendampinganBaca Juga:
Lepas 36 ASN Berangkat Haji, Pemkot Malang Pastikan Tidak Ada Kekosongan JabatanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

19 Mei 2025 19:18
Kolaborasi Lanal Malang-Lantamal V Hadirkan Program Makan Bergizi di SMPN 19 Kota Malang

19 Mei 2025 16:27
Mampir Bromo, The Dudas Minus One Motoran Keliling Malang Bareng Gilang Juragan 99

19 Mei 2025 16:20
Diskopindag Kota Malang Bakal Kurasi Pelaku UMKM untuk Ramaikan Porprov Jatim 2025

19 Mei 2025 15:52
EJSC Bakorwil Malang Beri Pelatihan TikTok Affiliate, Dorong Anak Muda Raup Cuan dari Rumah

19 Mei 2025 14:44
60 persen Jemaah Calon Haji dari Kota Malang Sudah Istitaah, Selebihnya dengan Pendampingan

19 Mei 2025 14:40
Lepas 36 ASN Berangkat Haji, Pemkot Malang Pastikan Tidak Ada Kekosongan Jabatan

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

